Sub Topik
- 2 jam sampai
- Add-on IndiHome
- Akulaku
- Alfa Group
- Angsuran Kredit
- Asuransi
- Asuransi Furniture
- Asuransi Kerusakan Total
- Asuransi Liabilitas Produk
- Asuransi Logam Mulia & Perhiasan
- Asuransi Mobil
- Asuransi Motor
- Asuransi pengiriman
- Asuransi Perpanjangan Garansi
- Asuransi Sepeda
- Bantuan
- Bayar pesanan di Blibli
- BCA OneKlik
- Belanja
- Berbelanja di Blibli Instore
- Berjualan di Blibli
- Biaya IPL
- Biaya penanganan
- Blibli Affiliate
- Blibli Instore
- Blibli Mitra
- Blibli Pocket by blu
- Blibli Tiket Action
- Blibli Tiket PayLater by Indodana
- Blibli Tiket PayLater by Indodana
- Blibli Tiket Rewards
- Blibli Travel
- Blibli Tukar Tambah
- Bliblimart
- blu
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Buka rekening
- Bukti pembelian
- Cakupan wilayah pengiriman
- Cara belanja
- Cara berbelanja dengan Blibli Tiket PayLater by Indodana
- Cara mendaftar Reksa Dana
- Cara mengajukan pengembalian produk
- Cara mengaktifkan Blibli Tiket PayLater by Indodana
- Cara menggunakan Click & Collect
- Cara menggunakan layanan Blibli Tukar Tambah
- Cara menggunakan poin
- Cara menggunakan voucher
- Cara mengumpulkan poin
- Cara pesan tiket pesawat
- Cek status pesanan kamar hotel
- Cek status pesanan tiket pesawat
- Ceria
- Cicilan 0%
- Cicilan tanpa kartu kredit
- Click & Collect
- Click & Collect di Alfamart
- COD (Bayar di tempat)
- DANA
- Deals
- Debit instan
- Denda BPJS
- Diskusi produk & Chat seller
- Donasi
- E-invoicing
- E-meterai
- E-Samsat
- E-wallet
- Emas
- Estimasi pengiriman
- Event
- Faktur pajak
- Fitur multi-limit
- Fitur Spesial - Tambah Emas di Checkout
- Gadget for Good
- Galang Dana
- GoPay
- Gratis ongkos kirim
- Green Delivery
- Grosir & Combo
- Home Credit
- Hotel
- Indomaret
- Info & Keamanan akun
- Instalasi Pemanas Air
- Internet banking
- Investasi rutin Reksa Dana
- Isi ulang dan bayar tagihan
- Jaminan Stok Tersedia
- Jaminan tepat waktu
- Jasa pengiriman
- Jenis produk
- Jenis-jenis Reksa Dana
- Kartu kredit
- Kartu Kredit BCA Blibli
- Keamanan akun
- Keamanan pengiriman
- Keluar/log out akun
- Kendala akun
- Kendala akun
- Kendala penggunaan voucher
- Kendala pengiriman
- Kendala pengiriman
- Kendala tagihan
- Kereta Api
- Kerja sama
- Ketentuan khusus COVID-19
- Keuangan
- Klaim garansi produk
- Kondisi produk pengembalian
- Konfirmasi pesanan
- Konversi Blibli Tiket Points ke miles
- Kredivo
- Langganan
- Layanan Instalasi
- Level keanggotaan
- Limit gabungan
- LinkAja
- Login/Masuk ke akun
- Melacak pesanan
- Mengambil pesanan Click & Collect
- Menghubungkan Akun
- Mengubah pesanan
- Misi Tanam Pohon
- Nomor Tersimpan
- Nomor Tersimpan
- Non-taglis PLN
- OCTO Cash by CIMB Niaga
- OneKlik
- OVO
- Packaging Take-Back
- Pajak Daerah
- Paket Data
- Pasti ori
- PBB
- Pembatalan proses Blibli Tukar Tambah
- Pembayaran
- Pembayaran di Blibli Instore
- Pembayaran menggunakan BlibliPay
- Pembayaran rutin
- Pembayaran tagihan
- Pembelian Emas
- Pembelian Reksa Dana
- Pembuatan akun
- Pencarian produk
- Pendaftaran Blibli Mitra
- Pendidikan
- Pengajuan proposal
- Pengelolaan akun
- Pengembalian Blibli Tukar Tambah
- Pengembalian BlibliPay
- Pengembalian BlibliPay Cashback
- Pengembalian dana (refund)
- Pengembalian dana dan penarikan dana
- Pengembalian limit kartu kredit
- Pengembalian limit kredit cicilan
- Pengembalian produk Blibli Instore
- Pengembalian produk Click & Collect
- Pengembalian voucher
- Penggantian biaya pengiriman
- Penggunaan BlibliPay di tiket.com
- Pengiriman
- Pengiriman & serah terima Blibli Tukar Tambah
- Pengiriman Bluebird
- Pengiriman Ekspres
- Pengiriman GoSend
- Pengiriman Grab Express
- Pengiriman Internasional
- Pengiriman internasional
- Pengiriman makanan beku & roti
- Pengiriman makanan segar
- Pengiriman Prioritas
- Pengiriman Same Day & Instant
- Penjualan Emas
- Penjualan Reksa Dana
- Penutupan Aplikasi Blibli Mitra
- Persiapan keberangkatan
- Perubahan & pembatalan pesanan kamar hotel
- Perubahan & pembatalan pesanan tiket pesawat
- Pesawat
- Poin Blibli Mitra
- Portofolio Emas
- Pos Indonesia
- Premi Asuransi
- Produk diterima
- Produk pre-order
- Program Blibli
- Promo Combo & Grosir
- Promosi
- Promosi
- Proteksi Gadget
- Proteksi Peralatan Elektronik
- Pulsa
- Pulsa Pascabayar
- Rating seller
- Reksa dana
- Retribusi
- Retur & refund
- Roaming
- Saldo BlibliPay
- Saldo Mitra
- Samsat Digital Nasional
- Seputar biaya admin dan denda
- Seputar tukar ke saldo
- Simpan kartu kredit/debit
- Solusi pengembalian
- Status pembayaran
- Status pesanan
- Syarat dan ketentuan pengembalian produk
- Syarat dan ketentuan tukar tambah
- Syarat kondisi produk Blibli Tukar Tambah
- Tagihan & Isi Ulang
- Tagihan Air
- Tagihan Gas
- Tagihan Kartu Kredit
- Tagihan Listrik PLN
- Telepon & IndiHome
- Tentang Blibli
- Tentang Blibli Instore
- Tentang Blibli Mitra
- Tentang Blibli Pocket by blu
- Tentang Blibli Tiket PayLater by Indodana
- Tentang Emas di Blibli
- Tentang Reksa Dana
- Tiket & Voucher
- Token Listrik PLN
- Transaksi, top up dan transfer
- Transfer melalui Virtual Account
- Tur & Atraksi
- TV Kabel & Internet
- Uang elektronik
- Uang Elektronik
- Ulasan
- Uncategorized
- Upgrade ke Blibli Pocket by blu
- Verifikasi akun
- Verifikasi data diri
- Vospay
- Voucher belanja
- Voucher Game
- Voucher pengembalian (refund)
- Voucher seller
- Voucher Streaming
- Voucher Volume Gas
- Zakat
Poin yang didapat dari pembelian produk berlaku selama 6 bulan terhitung dari bulan poin didapat. Poin akan otomatis hangus pada tanggal 1 di bulan berikutnya.
Poin yang sudah masuk ke akun Blibli Mitra tidak dapat diuangkan/dipindahtangankan.
Anda tidak menerima cashback karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan promo, kuota promosi sudah habis, atau terjadi gangguan pada sistem. Jika Anda memenuhi syarat dan ketentuan cashback namun tidak mendapatkan cashback silakan hubungi Blibli Mitra Care agar dapat dilakukan pengecekan dan cashback dapat diproses.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan LinkAja merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Blibli. Penggunaan LinkAja tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan yang tertulis di bawah ini. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.blibli.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan ini dan Syarat Ketentuan LinkAja. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara pengguna dengan PT Global Digital Niaga Tbk (“Blibli”). Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan, maka pengguna tidak dperkenankan menggunakan layanan LinkAja di Blibli.
Definisi
- Blibli adalah PT Global Digital Niaga Tbk dan seluruh afiliasi atau anak perusahaannya, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.blibli.com, yakni situs perdagangan barang dan jasa.
- Situs/Aplikasi adalah situs www.blibli.com milik Blibli yang dapat diakses melalui desktop site dan/atau aplikasi yang berbasis Android atau iOS.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Blibli, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli yang telah terdaftar pada Situs/Aplikasi, maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs/Aplikasi.
- Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan pembelian atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs/Aplikasi.
- Merchant adalah Merchant terdaftar yang melakukan tindakan buka toko serta melakukan penawaran dan/atau penjualan atas suatu Barang atau Jasa kepada para Pengguna melalui Situs/Aplikasi.
- Barang adalah benda yang berwujud/memiliki fisik Barang yang dapat diantar/memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
- Jasa adalah kegiatan, proses, atau interaksi yang disediakan oleh Merchant kepada Pengguna.
- Partner adalah PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya), merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya).
- LinkAja Syariah merupakan perluasan layanan yang ada di aplikasi LinkAja untuk masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah.
- Ketentuan Situs adalah Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap syarat dan ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Situs/Aplikasi dan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya.
- Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan untuk penggunaan LinkAja.
Umum
- Pengguna yang dapat menggunakan LinkAja di Blibli adalah Pengguna yang telah melakukan aktivasi LinkAja dengan nomor handphone yang sama dengan pada Akun Blibli,com dan telah terverifikasi.
- Dengan menggunakan LinkAja, maka Pengguna dianggap telah memahami dan akan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini serta Ketentuan Situs.
- Blibli berwenang untuk melakukan (i) pembatalan transaksi; serta (ii) penutupan akun Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk sementara atau untuk selamanya, dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pengguna yang melanggar ketentuan hukum dan/atau Ketentuan Situs.
- Blibli berhak untuk meminta Partner untuk melakukan (i) penahanan dan/atau penarikan dana LinkAja.
- Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat dari tindakan tersebut diatas, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan saldo LinkAja, atau klaim, somasi, gugatan, tuntutan dan/atau upaya lainnya yang diajukan oleh pihak ketiga, bukan merupakan tanggung jawab Blibli.
- Blibli berwenang untuk melakukan perubahan pada seluruh atau sebagian daripada Syarat dan Ketentuan ini.
Penggunaan LinkAja
- 1 (satu) nomor handphone yang telah terverifikasi pada akun LinkAja hanya dapat digunakan oleh satu akun Pengguna.
- Maksimal Pembelian Transaksi LinkAja adalah Rp 10,000,000 dengan minimum Pembelian Rp 10,000.
- Pembeli diberikan waktu maksimal 1 jam untuk melakukan pembayaran, terhitung setelah Pembeli melakukan proses checkout.
- Pengaturan LinkAja Syariah dapat dilakukan dari aplikasi LinkAja
- Layanan Syariah LinkAja menganjurkan penggunaan metode pembayaran ini untuk berbelanja produk halal.
- Pengguna akan bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan akun LinkAja Pengguna untuk setiap transaksi pada Situs/Aplikasi.
- Pengguna yang menggunakan akun LinkAja bertanggung jawab penuh secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password atas semua aktivitas yang terjadi dalam akun LinkAja, dengan tetap merujuk kepada ketentuan huruf A angka 12 dan angka 13.
- Apabila Pengguna melakukan perubahan nomor handphone pada sistem/aplikasi LinkAja namun tidak melakukan perubahan pada nomor handphone yang terverifikasi pada Situs/Aplikasi, maka akun LinkAja tersebut tidak dapat digunakan hingga dilakukan perubahan/penyamaan nomor handphone.
- Pengguna memahami bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan layanan LinkAja diatur tersendiri melalui syarat dan ketentuan sistem/aplikasi LinkAja. Pengguna diharapkan untuk membaca ketentuan yang terdapat pada syarat dan ketentuan sistem/aplikasi LinkAja.
LinkAja
- LinkAja dapat digunakan untuk pembayaran transaksi pada Situs/Aplikasi.
- Apabila pengguna ingin melakukan pencairan/withdraw saldo LinkAja, maka hanya dapat dilakukan melalui sistem/aplikasi LinkAja.
- Pengguna tidak dapat memindahkan saldo LinkAja kepada saldo LinkAja Pengguna lainnya melalui Situs/Aplikasi.
- Apabila terjadi kendala dan/atau pembatalan transaksi, dimana Pengguna menggunakan LinkAja dan LinkAja Syariah sebagai metode pembayaran untuk transaksi tersebut, maka pengembalian saldo atas transaksi tersebut akan dikembalikan ke saldo BlibliPay.
Penggunaan Data Pengguna
- Dengan terus menggunakan LinkAja, Pengguna memberi wewenang kepada Blibli untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan LinkAja dalam Situs/Aplikasi.
- Blibli tidak akan memberikan, menyebarluaskan, atau membuat dapat diakses secara publik data Pengguna tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu, kecuali dalam keadaan yang diharuskan secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengguna memberi wewenang kepada Partner untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan LinkAja secara keseluruhan. Pengguna diharapkan untuk membaca kebijakan privasi LinkAja yang terdapat pada syarat dan ketentuan LinkAja.
Syarat dan Ketentuan Blibli Mitra berlaku bagi setiap pihak yang menggunakan dan memanfaatkan layanan dalam Blibli Mitra yang disediakan oleh PT Global Digital Niaga Tbk dan afiliasinya (“GDN”) sebagai pemilik dan pengelola sistem layanan Blibli Mitra, yang memuat syarat-syarat dan ketentuan penggunaan dan pemanfaatan layanan Blibli Mitra oleh pihak yang telah terdaftar untuk menggunakan dan memanfaatkan layanan Blibli Mitra (“Mitra”).
Mohon untuk membaca dengan hati-hati Syarat dan Ketentuan ini. Anda harus membaca, memahami, menerima dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini sebelum menggunakan layanan Blibli Mitra dan/atau menerima konten yang terdapat di dalamnya. Dengan menggunakan layanan Blibli Mitra dan/atau melanjutkan akses terhadapnya, Anda menyetujui seluruh persyaratan dan ketentuan yang terdapat di dalamnya, dan oleh karena itu menyetujui untuk terikat dalam suatu perjanjian dengan GDN dan oleh karenanya Anda menyatakan persetujuan untuk menjadi Mitra dan dapat menerima layanan dan akses atas seluruh konten yang terdapat dalam Blibli Mitra. Jika Anda tidak menerima dan menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan ini, Anda tidak di perkenankan untuk mengakses lebih lanjut dan dipersilakan untuk meninggalkan Blibli Mitra. Setiap kegiatan terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan Blibli Mitra maka baik GDN dan Mitra, dilindungi secara hukum melalui ketentuan peraturang perundangan – undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada peraturan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Hak Kekayaan Intelektual, dan terhadap segala bentuk perikatan yang timbul dari segala aktivitas di Blibli Mitra telah memenuhi kaidah dan syarat sahnya suatu perikatan sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
1. PENDAHULUAN DAN KETENTUAN UMUM
1.1 Mitra yang telah terdaftar dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dapat memanfaatkan layanan dalam Blibli Mitra sebagai situs/aplikasi untuk membeli Barang/Jasa/Produk digital dan non-digital (“Barang”) dan menjualnya kembali kepada pelanggan Mitra.
1.2 Blibli Mitra adalah situs/aplikasi yang dikembangkan, disediakan dan dikelola oleh GDN untuk memberikan layanan kepada Mitra dalam melakukan pembelian atas Barang yang ditawarkan oleh Blibli untuk dijual kembali kepada pelanggan Mitra.
1.3 Mitra adalah pihak yang telah mendaftarkan nomor telepon genggam (usernumber) dan mendapatkan one time password (OTP) telah melengkapi seluruh prosedur dan proses verifikasi yang ada pada Blibli Mitra.
1.4 Mitra dengan ini menyatakan bahwa Mitra adalah subjek hukum yang cakap dan mampu untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian dengan GDN sehubungan dengan penggunaan dan pemanfaatan Blibli Mitra.
1.5 Dengan terus melakukan akses atau menggunakan Blibli Mitra, Mitra dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui ketentuan Blibli Mitra tentang Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang mengatur masalah penggunaan dan pemanfaatan informasi yang dimasukkan oleh masing-masing Mitra ke dalam Blibli Mitra. Mitra menerima ketentuan ini serta tambahan atau setiap perubahan atau pembaruannya. Mitra memahami dan mengetahui secara sadar bahwa GDN dapat mengubah ketentuan tentang Kebijakan Privasi Blibli Mitra sewaktu-waktu dan akan mencantumkan versi terbarunya di Blibli Mitra. Dengan terus mengakses dan menggunakan Blibli Mitra, Mitra dianggap menerima dan menyetujui ketentuan tentang Kebijakan Privasi yang tercantum di Blibli Mitra pada saat digunakan.
1.6 Dengan mengakses atau menggunakan Blibli Mitra, Mitra secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun menyatakan diri setuju untuk menerima semua Syarat dan Ketentuan ini serta ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku di Blibli Mitra. Mitra terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku dalam hal Mitra mengakses atau menggunakan Blibli Mitra.
1.7 Syarat dan Ketentuan ini mungkin dapat diubah dan/atau diperbaharui setiap waku dan GDN akan mencantumkan Syarat dan Ketentuan yang telah diubah atau diperbarui di dalam Blibli Mitra. Persyaratan dan ketentuan yang telah diubah dan diperbarui akan segera berlaku setelah persyaratan dan ketentuan yang telah diubah dan diperbarui dicantumkan di Blibli Mitra, dan Mitra diwajibkan untuk membaca Syarat dan Ketentuan Blibli Mitra dari waktu ke waktu karena Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah sewaktu waktu tanpa adanya pemberitahuan kepada Mitra. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Blibli Mitra, Mitra setuju atas perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
1.8 Saat mengunjungi dan menggunakan Blibli Mitra, termasuk setiap fitur dan layanannya, setiap Mitra tidak diperkenankan untuk:
a. Melanggar setiap hukum yang berlaku (termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan perlindungan konsumen, persaingan tidak sehat, anti diskriminasi atau iklan palsu), hak-hak pihak lain baik hak intelektual, asasi, dan lainnya, dan aturan-aturan yang diatur pada Perjanjian ini.
b. Memberikan informasi dan konten yang salah, tidak akurat, bersifat menyesatkan, bersifat memfitnah, bersifat asusila, mengandung pornografi, bersifat diskriminasi atau rasis.
c. Menyebarkan spam, hal-hal yang tidak berasusila, atau pesan elektronik yang berjumlah besar, pesan bersambung.
d. Menyebarkan virus atau seluruh teknologi lainnya yang sejenis yang dapat merusak dan/atau merugikan Blibli Mitra, afiliasinya dan Mitra lainnya.
e. Memasukkan atau memindahkan fitur pada Blibli Mitra tidak terkecuali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari GDN.
f. Menyimpan, meniru, mengubah, atau menyebarkan konten dan fitur Blibli Mitra, termasuk cara pelayanan, konten, hak cipta dan intelektual yang terdapat pada Blibli Mitra.
g. Mengambil atau mengumpulkan informasi dari Mitra lain, termasuk nomor telepon genggam, tanpa sepengetahuan Mitra lain.
h. Menggunakan Blibli Mitra untuk hal-hal lain diluar maksud dan tujuan penyelenggaraan Blibli Mitra.
i. Melakukan perbuatan dan/atau tindakan baik sengaja maupun tidak sengaja yang dapat mencemarkan nama baik GDN, Blibli dan/atau menimbulkan kerugian pada GDN baik material maupun non-material.
1.9 Setiap Mitra bertanggung jawab atas seluruh hal atau kegiatan yang dilakukan di Blibli Mitra atas nama Mitra atau menggunakan akun Mitra tersebut. Oleh karenanya setiap Mitra bertanggung jawab sepenuhnya jika Mitra melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, dan menyetujui untuk melepaskan GDN beserta afiliasinya atas seluruh kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra.
1.10 GDN berhak membatasi atau tidak memberikan akses, atau memberikan akses yang berbeda untuk dapat membuka Blibli Mitra dan fitur di dalamnya kepada masing-masing Mitra, atau mengganti salah satu fitur atau memasukkan fitur baru tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Mitra sadar bahwa jika Blibli Mitra tidak dapat digunakan seluruhnya atau sebagian karena alasan apapun, maka usaha atau kegiatan apapun yang dilakukan Mitra dapat terganggu. Setiap Mitra dengan ini sepakat bahwa karena alasan apapun membebaskan GDN dari segala bentuk pertanggungjawaban terhadap Mitra atau terhadap pihak ketiga jika yang bersangkutan tidak dapat menggunakan Blibli Mitra (baik karena gangguan, dibatasinya akses, dilakukannya perubahan fitur atau tidak dimasukkannya lagi fitur tertentu atau karena alasan lain); atau jika komunikasi atau transmisi tertunda, gagal atau tidak dapat berlangsung; atau jika timbul kerugian (secara langsung, tidak langsung) karena digunakannya atau tidak dapat digunakannya Blibli Mitra atau salah satu fitur di dalamnya.
2. PENDAFTARAN MITRA
2.1 Untuk dapat menjadi Mitra, pengguna harus mengajukan permohonan melalui formulir digital yang telah disediakan oleh GDN dalam Blibli Mitra, yang juga Pengguna menyetujui pengumpulan, pengungkapan, dan penggunaan lain dari informasi Pengguna yang diberikan sehubungan dengan pendaftaran menjadi Mitra, seperti informasi pribadi, identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan data pribadi lainnya yang diperlukan oleh Kami untuk verifikasi dan validasi.
2.2 Dengan memilih untuk membuat akun sebagai Mitra dari Blibli Mitra, Mitra akan mendaftarkan nomor handphone (usernumber) dan mendapatkan one time password (OTP) ketika menyelesaikan proses registrasi dan verifikasi yang telah ditetapkan dalam Blibli Mitra.
2.3 GDN akan melakukan verifikasi atas setiap pengajuan pendaftaran Mitra, dengan cara dan kebijakan GDN sendiri, oleh karenanya GDN sepenuhnya berwenang dan berhak untuk menyetujui dan/atau menolak pengajuan pendaftaran Mitra.
2.4 Mitra bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan atas usernumber, OTP, dan PIN serta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang dilakukan oleh atau mengatasnamakan akun Mitra.
2.5 Mitra menyetujui untuk:
a. Segera memberitahukan kepada GDN setiap adanya dugaan penggunaan dan pemanfaatan yang tidak sah/valid dengan pengatasnamaan nama akun Mitra terdaftar.
b. Memastikan bahwa Mitra Terdaftar keluar (log out) dari akun pada setiap akhir dari aktivitas di Blibli Mitra untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan atas akun yang bersangkutan.
2.6 Bahwa Mitra tidak diperkenankan menjual, berupaya menjual, menawarkan untuk menjual, memberikan, menyerahkan atau mengalihkan akun, identitas Mitra atau password kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis sebelumnya dari GDN. GDN dapat menangguhkan atau menghentikan akun Mitra atau akun pihak yang menerima pengalihan dari Mitra yang dijual, ditawarkan untuk dijual, diberikan, diserahkan atau dialihkan dengan melanggar ketentuan dalam Pasal ini. Apabila dengan keterbatasan kemampuan GDN dalam mengidentifikasi pelanggaran ini, maka seluruh akibat, resiko adalah merupakan tanggung jawab dari Mitra yang mengalihkan.
2.7 GDN berhak sepenuhnya untuk membatasi, memblokir atau mengakhiri pelayanan dari suatu akun, melarang akses ke Blibli Mitra dan konten, layanan, dan memperlambat atau menghapus hosted content, membatalkan transaksi, melakukan pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan dan mengambil langkah-langkah hukum untuk menjaga Mitra Terdaftar atau Mitra lain jika GDN menganggap Mitra Terdaftar atau Mitra lain melanggar hukum-hukum yang berlaku, melanggar hak milik intelektual dari pihak terkait, melakukan kecurangan (fraud) atau melakukan suatu pelanggaran hal-hal yang tertera pada Perjanjian ini.
2.8 Mitra memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas OTP, maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Mitra dengan nominal/besaran biaya yang diberlakukan dan ditentukan oleh masing-masing penyedia jasa telekomunikasi terkait.
3. HAK DAN KEWAJIBAN MITRA
3.1 Penyedia berhak sekaligus bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap akun Mitra miliknya yang telah terdaftar dalam Blibli Mitra.
3.2 Setiap Mitra dapat melakukan pemasaran dan penjualan Barang dengan menggunakan dan memanfaatkan fitur dalam Blibli Mitra sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
3.3 Setiap Mitra akan memiliki dan mengelola saldo Mitra (“Saldo Mitra”) sesuai dengan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 4 Syarat dan Ketentuan ini.
3.4 Mitra tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Mitra.
3.5 Mitra dilarang untuk melakukan kecurangan (fraud) yaitu suatu tindakan yang disengaja dengan cara apapun untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan baginya atau pihak lainnya yang bekerja sama Mitra, yang menyebabkan kerugian bagi GDN, mitra GDN, Mitra lain di Blibli Mitra dan pihak-pihak lainnya.
4. SALDO MITRA
4.1 Setiap Mitra akan memiliki dan mengelola Saldo Mitra yang digunakan sebagai alat tukar terhadap Barang yang dipilih Mitra dalam setiap melakukan transaksi di layanan Blibli Mitra.
4.2 GDN berhak untuk menentukan batas maksimum Saldo Mitra untuk masing-masing Mitra dari waktu ke waktu.
4.3 Mitra dapat melakukan isi ulang Saldo Mitra melalui, dengan cara, dan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh GDN dan penyedia jasa pembayaran.
4.4 Batas minimum isi ulang Saldo Mitra adalah 10 ribu rupiah.
4.5 Batas maksimum transaksi yang dapat dilakukan Mitra adalah sejumlah nominal yang terdapat dalam Saldo Mitra pada saat transaksi dilakukan.
4.6 Mitra menyadari dan setuju bahwa Saldo Mitra dapat dilakukan penarikan (withdraw) yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Batas Minimum nominal penarikan Saldo Mitra adalah 10 ribu rupiah.
b. Penarikan dana ke bank BCA akan diproses dalam waktu 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 3×24 (tiga kali dua puluh empat) jam hari kerja.
c. Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Mitra memahami dan menyetujui bahwa GDN berhak melakukan tindakan pemeriksaan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Mitra.
d. Pemeriksaan dan/atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas dapat dilakukan dalam jangka waktu yang sepenuhnya ditentukan oleh GDN.
e. Mitra tidak dapat mengalihkan, mentransfer, memberikan dan melakukan tindakan pengalihan dalam bentuk apapun atas jumlah dana dalam Saldo Mitra kepada pihak lainnya baik yang berkaitan maupun tidak dengan Mitra.
4.7 Mitra menyadari dan setuju bahwa Mitra wajib mengaktifkan Nomor Identifikasi Pribadi (“PIN”) terlebih dahulu pada Saldo Mitra milik Mitra. PIN akan dibutuhkan setiap kali Mitra akan melakukan pembayaran atas transaksi yang dilakukan pada situs/aplikasi Blibli Mitra dengan menggunkaan Saldo Mitra.
5. KETENTUAN HARGA DAN PEMBAYARAN
5.1 Harga Barang yang dicantumkan dalam Blibli Mitra adalah harga yang ditetapkan oleh GDN.
5.2 Mitra memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya situs/aplikasi Blibli Mitra dikarenakan browser/ISP yang dipakai Mitra adalah tanggung jawab Mitra.
5.3 Mitra menyadari bahwa pembayaran atas setiap transaksi yang dilakukan Mitra dalam situs/aplikasi Blibli Mitra hanya dengan cara mengkredit atau memotong dana yang terdapat pada Saldo Mitra. Oleh karenanya Mitra wajib untuk selalu memastikan ketersediaan dana pada Saldo Mitra sebelum melakukan transaksi, dan Mitra memahami bahwa GDN berhak untuk menolak setiap transaksi dengan nilai yang lebih besar dari dana yang tersedia pada Saldo Mitra pada saat transaksi tersebut dilakukan.
6. TRANSAKSI
6.1 Mitra wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang berlaku dalam Blibli Mitra sesuai yang ditetapkan oleh GDN.
6.2 Saat melakukan pembelian/transaksi atas Barang dalam Blibli Mitra, Mitra menyetujui bahwa:
a. Mitra bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
b. Mitra mengakui bahwa warna sebenarnya dari Barang sebagaimana terlihat di situs/aplikasi Blibli Mitra tergantung pada perangkat elektronik Mitra. GDN telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di situs/aplikasi Blibli Mitra muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs/Aplikasi akan akurat.
c. Mitra masuk ke dalam perjanjian yang mengikat secara hukum untuk membeli barang ketika Mitra membeli suatu Barang di situs/aplikasi Blibli Mitra.
d. Mitra tidak dapat mengajukan pengembalian Barang setelah menandatangani dokumen-dokumen terkait pengiriman Barang dan melewati proses pemeriksaan kualitas oleh Mitra.
6.3 Mitra menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain GDN. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Mitra kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Mitra secara pribadi.
6.4 Mitra wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, dengan cara menandatangani segala dokumen terkait penerimaan Barang yang disediakan oleh penyedia jasa layanan pengiriman, setelah Mitra menerima pengiriman Barang yang dibeli.
6.5 Mitra memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim dari pembeli/konsumen setelah ditandatanganinya dokumen penerimaan Barang oleh Mitra, adalah bukan menjadi tanggung jawab GDN melainkan menjadi tanggung jawab Mitra secara pribadi.
7. KETENTUAN PROMOSI
7.1 Mitra memahami bahwa GDN sewaktu–waktu dapat mengadakan kegiatan promosi dalam bentuk cashback atau diskon atau lainnya (“Promo”) dengan syarat dan ketentuan atas setiap Promo berdasarkan ketentuan yang ditetapkan GDN dan dapat diakses pada halaman utama situs/aplikasi Blibli Mitra. Pengguna disarankan untuk membaca dengan seksama setiap syarat dan ketentuan dari setiap Promo yang berlangsung.
7.2 Syarat dan ketentuan maupun isi dari Promo dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dari GDN kepada Mitra terlebih dahulu.
7.3 Mitra menyadari bahwa setiap dana Promo cashback yang diterima oleh Mitra akan diterima dalam bentuk Saldo Mitra.
7.4 Proses pemberian dana Promo cashback akan diberikan ke Saldo Mitra dalam waktu maksimal 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak transaksi yang dilakukan oleh Mitra dinyatakan berhasil dalam situs/aplikasi Blibli Mitra.
7.5 Apabila diduga/ditemukan indikasi kecurangan/pelanggaran yang dilakukan Mitra yang merugikan GDN, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1(satu) Pengguna yang sama; dan/atau
- Nomor handphone yang sama; dan/atau
- Alamat pengiriman yang sama; dan/atau
- Nomor rekening/kartu kredit/debit/Identitas Pembayaran yang sama; dan/atau
- Riwayat transaksi yang sama; dan/atau
- Manipulasi/merekayasa transaksi
Maka Kami berhak melakukan tindakan–tindakan yang diperlukan antara lain:
- Membatalkan pesanan Mitra
- Menarik subsidi promosi, diskon, cashback atau benefit lainnya
- Meminta pengembalian subsidi promosi, diskon, cashback atau benefit lainnya yang telah diterima Mitra
- Menahan proses pengembalian dana/refundkepada Mitra
- Memotong dana pembayaran yang telah dibayarkan Mitra pada saat proses refund
- Menonaktifkan dan menutup akun Mitra.
8. KETENTUAN PENGIRIMAN
8.1 Pengiriman atas Barang yang dipesan melalui Blibli Mitra sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab GDN dengan menggunakan cara pengiriman yang ditetapkan oleh GDN.
8.2 Atas pengiriman Barang dari GDN kepada Mitra, Mitra memiliki waktu selama 3hari kerja untuk melakukan pengecekan kesesuaian dan kelengkapan Barang. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan atas Barang, maka Mitra berhak untuk memintakan penggantian/retur/ pengiriman kembali atas Barang yang tidak sesuai atau kurang tersebut. Namun apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penerimaan Barang dalam tanda terima pengiriman tidak terdapat permintaan penggantian/retur/ pengiriman kembali dari Mitra, maka Mitra dianggap telah menerima dan mengkonfirmasi Barang secara lengkap dan benar.
8.3 Segala bentuk keluhan atas pengiriman dapat disampaikan kepada GDN melalui layanan Blibli Mitra Care sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Syarat dan Ketentuan ini.
9. KETENTUAN PENGEMBALIAN BARANG & REFUND
9.1 Mitra dapat memintakan pengembalian Barang atas transaksi yang telah dilakukan dalam Blibli Mitra dalam jangka waktu selambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak Barang diterima oleh Mitra, dengan alasan yang terbatas pada Barang yang dikirimkan telah melewati masa kedaluwarsa atau rusak/cacat atau tidak sesuai yang dikarenakan kesalahan/kelalaian GDN atau penjual.
9.2 Atas permintaan pengembalian Barang dari Mitra, GDN akan melakukan pengambilan Barang tersebut dari Mitra dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal permintaan diterima GDN.
9.3 Atas setiap permintaan pengembalian Barang, GDN berhak dan akan melakukan proses pengecekan atau Quality Control dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pengambilan Barang sebagaiamana dimaksud Pasal 9.2 di atas. Berdasarkan hasil pengecekan oleh GDN, GDN berhak untuk menerima atau menolak permintaan pengembalian Barang tersebut. Apabila GDN menolak permintaan pengembalian Barang maka GDN akan memberi alasan serta konfirmasi melalui email atau telepon kepada Mitra.
9.4 Mitra menyadari dan menyetujui bahwa pengembalian Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini akan diberikan dalam bentuk pengembalian dana transaksi atau refund kepada Mitra.
9.5 Mitra menyadari dan menyetujui bahwa dalam hal permintaan pengembalian Barang disetujui oleh GDN maka pengembalian dana/refund diberikan melalui Saldo Mitra.
10. BLIBLI MITRA CARE
10.1 Blibli Mitra Care adalah layanan atau mekanisme yang disediakan oleh GDN untuk memfasilitasi penyelesaian kendala yang dialami oleh Mitra dalam penggunaan dan pemanfaatan Blibli Mitra.
10.2 Mitra dapat memanfaatkan layanan Blibli Mitra Care melalui:
- email: [email protected]
- Telepon: 0804 1 871 871
10.3 Mitra dapat mengakses/menghubungi layanan Blibli Mitra Care yang disediakan pada Blibli Mitra adalah 24 jam setiap hari.
11. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB GDN
11.1 Kewajiban GDN hanyalah sebatas pada penyediaan situs dan/atau aplikasi Blibli Mitra. Oleh karenanya setiap transaksi yang terjadi adalah transaksi antar pengguna dalam Blibli Mitra, sehingga pengguna memahami bahwa Batasan tanggung jawab GDN secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.
11.2 Barang yang dipasarkan dan dijual di Blibli Mitra merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari penjual yang memasarkan/menjual Barang melalui Blibli Mitra.
11.3 Selama diizinkan oleh hukum yang berlaku, GDN (termasuk Induk Perusahaan, afiliasi, pengurus, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Mitra setuju untuk tidak menuntut GDN bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
a. Harga, pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam situs/aplikasi Blibli Mitra.
b. Keterlambatan atau gangguan dalam situs/aplikasi Blibli Mitra.
c. Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Mitra.
d. Kualitas Barang.
e. Pengiriman Barang.
f. Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
g. Perselisihan antar pengguna dalam situs/aplikasi Blibli Mitra.
h. Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam situs/aplikasi Blibli Mitra.
i. Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Barang yang ada dalam situs/aplikasi Blibli Mitra yang diduga palsu.
j. Tindakan penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Mitra.
k. Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun Mitra.
11.4 Bentuk kerugian yang dikarenakan dari tindakan Mitra yang melanggar Perjanjian ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Mitra di mana Mitra melepaskan GDN dari segala bentuk tanggung jawab, gugatan atau tuntutan pihak-pihak yang dirugikan.
11.5 Bahwa GDN tidak bertanggung jawab terhadap Mitra ataupun setiap orang yang mengajukan klaim melalui Mitra, untuk setiap kerugian atas keuntungan atau pendapatan, ketidakakuratan data, kegagalan untuk memperoleh hasil ataupun keuntungan yang diharapkan, kerugian ekonomis, insidental, signifikan, hukuman, kerugian secara tidak langsung (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya-biaya yang diperlukan untuk perbaikan) yang disebabkan karena akses yang Mitra lakukan ataupun dikarenakan kegagalan mengakses layanan atau konten yang terdapat dalam Blibli Mitra baik berdasarkan jaminan, kontrak, perbuatan melawan hukum, tanggung jawab produk atau teori hukum dan kemungkinan apakah GDN mengetahui ataupun tidak mengenai kemungkinan kerugian tersebut ataupun jika kemungkinan kerugian itu telah dapat diperkirakan sebelumnya. GDN tidak bertanggung jawab kepada Mitra ataupun kepada pihak lainnya untuk ketidakakuratan, kesalahan, kerusakan atau kerugian yang disebabkan baik oleh karena kegagalan, penundaan, terputusnya layanan dan konten sebagaimana terdapat pada Blibli Mitra, baik seluruh ataupun sebagian. Mitra menyetujui bahwa dalam setiap kejadian, Mitra tidak dapat mengajukan klaim kepada GDN atas segala kerugian/kerusakan yang timbul sehubungan dengan akses terhadap layanan atau konten yang terdapat pada Blibli Mitra ataupun hal lain yang timbul sehubungan dengan ketentuan dalam Perjanjian ini. Hal-hal tersebut di atas akan tetap berlaku meskipun terjadi pengakhiran terhadap Perjanjian ini ataupun telah habis jangka waktu berlakunya.
11.6 Materi yang ditayangkan di Blibli Mitra disediakan tanpa ketentuan atau jaminan apapun dalam hal ketepatannya. Sejauh diizinkan oleh hukum, GDN, dan para pihak ketiga yang berhubungan dengan GDN dengan ini secara tegas mengecualikan: Semua ketentuan, jaminan dan syarat lain yang dapat dinyatakan secara tidak langsung oleh undang-undang, hukum adat atau hukum keadilan. Kewajiban atas kehilangan atau kerugian langsung, tidak langsung atau yang merupakan akibat yang ditanggung oleh Mitra dalam hubungannya dengan Blibli Mitra atau dalam hubungannya dengan penggunaan, ketidakmampuan menggunakan, atau akibat dari penggunaan Blibli Mitra, setiap situs yang terkait dan setiap materi yang ditempatkan pada Blibli Mitra termasuk, namun tidak terbatas pada, kewajiban atas:
- kehilangan penghasilan atau pendapatan;
- kehilangan bisnis;
- kehilangan laba atau kontrak;
- kehilangan penghematan yang telah diantisipasi sebelumnya;
- kehilangan data;
- kehilangan goodwill;
- waktu manajemen atau kantor yang tersia-siakan; dan
- kehilangan atau kerugian lain apapun jenisnya, terlepas dari bagaimana hal itu timbul dan apakah disebabkan oleh kelalaian, pelanggaran terhadap kontrak atau lainnya, meskipun dapat diperkirakan sebelumnya.
Hal ini tidak berpengaruh pada kewajiban GDN yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan hukum yang berlaku. Mitra menyetujui bahwa materi yang ditayangkan di Blibli Mitra adalah untuk informasi saja guna membantu Mitra dalam memutuskan untuk mengajukan penawaran atau tidak mengajukan penawaran untuk Barang/Produk. GDN atau salah satu karyawan GDN tidak bertanggung jawab atas akibat langsung atau tidak langsung dari segala keputusan Mitra untuk melakukan/tidak melakukan transaksi di Blibli Mitra.
12. HAK MILIK INTELEKTUAL
GDN adalah pemilik tunggal atau pemegang sah semua hak atas dan isi dalam Blibli Mitra. Blibli Mitra dan isinya mencakup hak milik intelektual yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan undang-undang yang melindungi kekayaan intelektual lainnya yang berlaku di seluruh dunia. Semua hak milik dan hak milik intelektual atas Blibli Mitra dan isinya tetap pada GDN, afiliasinya atau pemilik lisensi isi Blibli Mitra. Semua hak yang tidak dicantumkan di dalam Perjanjian ini atau oleh GDN dengan ini dilindungi undang-undang. Blibli Mitra, nama, dan ikon serta logo terkait merupakan merek dagang terdaftar di berbagai wilayah hukum dan dilindungi undang-undang tentang hak cipta, merek dagang atau hak milik kekayaan intelektual lainnya. Dilarang keras menggunakan, mengubah, atau memasang merek-merek tersebut di atas pada media apapun tanpa persetujuan GDN.
13. ETIKA BISNIS
13.1 Mitra mengakui akan melaksanakan kewajiban sesuai praktek bisnis terbaik dan standar etis tertinggi serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama pada peraturan yang melarang praktek korupsi yang berlaku di Indonesia, di mana Mitra dilarang untuk:
(i) Menyalahgunakan wewenang atau fasilitias yang berada di dalam kekuasaan atau wewenang mereka untuk tujuan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini;
(ii) Memberikan atau menjanjikan segala sesuatu/apapun kepada pihak lainnya atau kepada (para) karyawan, agen atau perwakilan pihak lainnya untuk tujuan membujuk atau mempengaruhi pihak lain atau (para) karyawan, agen, perwakilan dari pihak lainnya tersebut dalam hubungannya dengan pelaksanaan Perjanjian ini.
13.2 Apabila Mitra melanggar ketentuan dalam Pasal1 di atas maka:
(i) Mitra bertanggung jawab atas akibat, baik yang bersifat hukum atau lainnya yang timbul karena pelanggaran tersebut;
(ii) Mitra membebaskan GDN atas segala ganti rugi, tuntutan dan gugatan dalam bentuk apapun.
14. PENUTUP
14.1 Mitra memahami bahwa GDN sewaktu–waktu dapat melakukan perubahan (pengurangan atau penambahan) ketentuan dalam Perjanjian ini. GDN menyarankan agar Mitra secara berkala dan seksama melihat Perjanjian ini. Dengan tetap mengakses dan/atau menggunakan Blibli Mitra, maka Mitra dianggap telah menyetujui perubahan–perubahan dalam kebijakan privasi ini.
14.2 Tidak dilaksanakannya hak GDN untuk menuntut hak GDN berdasarkan Perjanjian ini ataupun tidak diambilnya tindakan oleh GDN terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra terhadap Perjanjian ini tidak akan mengesampingkan atau tidak mengesampingkan hak GDN untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran serupa atau pelanggaran berikutnya.
14.3 Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Indonesia. Segala perselisihan yang mungkin timbul antara Mitra dengan GDN sehubungan dengan penggunaan dan pemanfaatan Blibli Mitra dan/atau pelaksanaan kerja sama ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
14.4 Dengan tetap menggunakan layanan di Blibli Mitra maka Mitra telah membaca, mengerti, mematuhi dan menyetujui Perjanjian ini dan seluruh syarat–syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Blibli Mitra tanpa terkecuali.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan Flip Pada Blibli Mitra
(Khusus Blibli Mitra)
Selamat datang di Layanan Flip pada Blibli Mitra (sebagaimana didefinisikan di bawah). Terima kasih telah mengakses dan menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra ini. Syarat dan ketentuan penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra yang tertera pada halaman ini (“Syarat dan Ketentuan”) mengatur pengaksesan dan penggunaan Anda (“Anda” atau “Pengguna”) terhadap Layanan Flip pada Blibli Mitra (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) termasuk seluruh Fitur (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) di dalamnya yang disediakan oleh Kami, PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (“Flip” atau “Kami”).
Dengan melakukan pengaksesan serta penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra, maka Anda menyatakan telah membaca, mengerti, menyetujui sepakat untuk mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk mengakses dan menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra atau menggunakan Fitur yang Kami sediakan. Syarat dan Ketentuan ini dapat dianggap sebagai perjanjian induk yang menjadi acuan untuk mengatur syarat dan ketentuan lainnya termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) atau ketentuan lainnya yang dapat dibuat oleh Kami dari waktu ke waktu. Dengan mengikatkan diri pada Syarat dan Ketentuan ini, maka Anda menyatakan tunduk pada turunan(-turunan) dari Syarat dan Ketentuan ini (apabila ada). Ketidakberlakuan syarat dan ketentuan lainnya tidak akan menyebabkan Syarat dan Ketentuan ini menjadi tidak sah, tidak berlaku, dan/atau tidak dapat dilaksanakan.
Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Anda dianggap cakap menurut hukum Indonesia dan hukum pada yurisdiksi yang berlaku dimana Layanan Flip pada Blibli Mitra tersedia. Jika Anda bertindak sebagai karyawan, agen, atau penerima kuasa dan bertindak untuk dan atas organisasi, badan usaha, badan hukum, maupun instansi lainnya, Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Anda merupakan pihak yang berwenang untuk mewakili pihak tersebut, yang mana Syarat dan Ketentuan ini akan mengikat pihak yang Anda wakili tersebut.
- Definisi
- “Akun” berarti setiap akun yang Pengguna miliki pada Blibli Mitra dan dapat langsung digunakan oleh Pengguna untuk mengakses, menggunakan dan/atau menikmati Layanan Flip pada Blibli Mitra setelah melewati proses Know Your Customer (KYC) yang dipersyaratkan oleh Flip
- “Anda” atau “Pengguna” berarti badan usaha atau badan hukum atau perorangan yang terdaftar pada Blibli Mitra dan bertindak sebagai pengirim Dana dengan memberikan Perintah Transfer Dana kepada Flip melalui Blibli Mitra.
- “Biaya Layanan Flip” berarti biaya yang dibebankan kepada Pengguna atas penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra yang dapat dikenakan secara langsung oleh Flip atau oleh Blibli.
- “Blibli” berarti PT Global Digital Niaga Tbk. adalah pengelola portal web dan/atau aplikasi dengan nama dagang Blibli Mitra.
- “Blibli Mitra” berarti aplikasi web (aplikasi yang dapat diakses melalui website/ situs) https://mitra.blibli.com dan/atau aplikasi antarmuka pemrograman/API (Application Programming Interface) yang dikelola oleh Blibli dan dapat diperbarui dari waktu ke waktu
- “Dana” berarti sejumlah dana atau uang milik Pengguna atau uang yang diserahkan kepada Pengguna, untuk lebih lanjut diserahkan kepada Penerima melalui Perintah Transfer Dana menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra .
- “Data” berarti setiap data, informasi dan/atau keterangan dalam bentuk apapun yang, dari waktu ke waktu, Pengguna sampaikan kepada Flip atau yang Pengguna cantumkan atau sampaikan dalam, pada, atau melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra termasuk tetapi tidak terbatas pada (a) nama, nomor handphone, nomor identitas; dan (b) data yang dihasilkan atau diperoleh dari penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- “Fitur” berarti termasuk suatu fungsi atau kemampuan khusus yang diciptakan, dikembangkan dan/atau dikelola oleh Flip, serta dapat digunakan, dinikmati dan/atau dimanfaatkan oleh Pengguna melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- “Hari Kerja” berarti hari pada kalender masehi, selain hari Sabtu, Minggu, hari libur resmi nasional, dan hari lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai hari libur, dimana bank beroperasi secara komersial.
- “Hukum Yang Berlaku” berarti setiap hukum nasional, provinsi setempat, kota madya atau hukum lainnya, peraturan instansi, putusan, konstitusi, keputusan, aturan, kebijakan pemerintah yang mengikat, dan statuta dalam negara Republik Indonesia.
- “Layanan Flip pada Blibli Mitra” berarti termasuk Layanan Transfer Dana oleh Flip yang dapat diakses melalui Blibli Mitra, atau layanan-layanan lain yang mungkin disediakan, ditawarkan, diubah dan/atau ditambah dari waktu ke waktu.
- “Layanan Transfer Dana” berarti layanan pemindahan dana dari Pengguna kepada Penerima yang diselenggarakan oleh Flip.
- “Penerima” berarti perorangan, badan usaha atau badan hukum yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana untuk menerima Dana.
- “Perintah Transfer Dana” berarti instruksi final yang diberikan oleh Pengguna kepada Flip untuk memindahkan sejumlah Dana ke rekening di suatu institusi perbankan atau non-perbankan milik Penerima yang tertera dalam Perintah Transfer Dana.
- “Regulator Yang Berwenang” berarti regulator yang berwenang mengatur dan mengawasi kegiatan usaha dari Penyelenggara Jasa Pembayaran, yaitu Bank Indonesia ataupun regulator lain yang mungkin relevan dari waktu ke waktu.
- “Rekening Bank Pengguna” berarti rekening atas nama Pengguna pada institusi perbankan rekanan Flip yang telah didaftarkan Pengguna pada Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- “Rekening Bank Penerima” berarti rekening atas nama Penerima yang dinyatakan dalam Perintah yang dibuat oleh Pengguna melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- “Transaksi Transfer Dana” berarti proses pelaksanaan Layanan Transfer Dana oleh Flip sesuai dengan Perintah Transfer Dana dari Pengguna kepada Flip.
- Ketentuan Akun dan Verifikasi
- Anda atau Pengguna harus melakukan registrasi pada Blibli Mitra untuk dapat terhubung pada Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- Untuk dapat mengakses dan menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Pengguna harus mendaftarkan diri pada Blibli Mitra.
- Untuk dapat melakukan Transaksi Transfer Dana, Pengguna wajib mengikuti proses KYC (Know Your Customer) yang akan dilakukan oleh Flip, Flip akan meminta informasi dan dokumen atau data lainnya untuk tujuan verifikasi (“Persyaratan”), antara lain namun tidak terbatas pada:
A. 1. Deskripsi mengenai Pengguna yang merupakan perorangan atau usaha mikro mencakup informasi mengenai:
- nama;
- nomor identitas (NIK) beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;
- nomor telepon;
- informasi lokasi usaha; dan
B.1. Deskripsi mengenai Pengguna yang merupakan badan hukum mencakup informasi mengenai:
- nama perusahaan;
- nama penanggung jawab, nomor identitas (NIK) penanggung jawab beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;
- alamat e-mail;
- nomor telepon;
- jenis bidang usaha; dan
- deskripsi kebutuhan Pengguna.
2. Dokumen legalitas Pengguna, mencakup antara lain:
1. Dalam hal Pengguna berupa Perusahaan Terbatas (PT):
a. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menhukham”);
b. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menhukham;
c. Nomor Induk Berusaha;
d. Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha Merchant, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
e. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Direksi) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing) beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.2. Dalam hal Pengguna berbentuk Yayasan:
a. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
b. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menhukham;
c. Nomor Induk Berusaha
d. Izin Usaha atau Tanda Daftar Yayasan
e. Nomor Pokok Wajib Pajak
f. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Pengurus) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing) beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.3. Dalam hal Pengguna berbentuk CV atau Firma:
a. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Surat Keterangan Terdaftar;
b. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menhukham;
c. Nomor Pokok Wajib Pajak
d. Nomor Induk Berusaha;
e. Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha Merchant, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
f. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Pengurus) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing) beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.4. Dalam hal Pengguna berbentuk perusahaan perorangan:
a. Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan;
b. Nomor Pokok Wajib Pajak
c. Nomor Induk Berusaha;
d. Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha Merchant, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
e. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Direktur) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing) beserta foto dari Blibli Mitra yang didapatkan melalui tatap muka dan/atau metode lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Flip berhak berdasarkan kebijakannya sendiri secara penuh untuk menolak hasil KYC dari Pengguna untuk menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- Dalam hal hukum yang berlaku dan/atau diperintahkan oleh Regulator Yang Berwenang bahwa Flip perlu meminta dan/atau mensyaratkan dokumen dan/atau proses lain dalam proses pendaftaran calon Pengguna, maka calon Pengguna dengan ini menyatakan setuju untuk memenuhi ketentuan tersebut.
- Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Pengguna adalah subjek hukum yang cakap secara hukum dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian yang sah menurut hukum.
- Dalam hal terdapat perubahan atas setiap informasi dan Data Pengguna, maka Pengguna wajib segera memperbarui informasi mengenai Pengguna. Pengguna menjamin bahwa seluruh informasi dan Data yang tercatat dalam sistem Blibli Mitra, merupakan informasi dan Data yang paling terkini.
- Pengguna dilarang menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra untuk melakukan suatu tindakan apapun yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia dan/atau wilayah hukum lainnya dimana Layanan Flip pada Blibli Mitra dapat diakses dan/atau digunakan.
- Pengguna dilarang untuk melakukan tindakan apapun, termasuk dalam atau melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra, yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Flip.
- Pengguna dilarang untuk melakukan tindakan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu maupun merusak sistem operasional Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- Dalam hal terdapat dugaan dan/atau terjadinya pelanggaran hal-hal yang dimaksud dalam Pasal 2.8-2.10 di atas, Flip berhak atas kebijaksanaanya sendiri melakukan pembatasan akses Akun Pengguna kepada Layanan Flip pada Blibli Mitra. Hal tersebut tidak secara otomatis akan menutup akses Pengguna terhadap Blibli Mitra yang hanya dapat dilakukan oleh dan bergantung pada kebijaksanaan Blibli dan/atau tunduk pada syarat dan ketentuan yang mengatur penggunaan Blibli Mitra.
- Flip akan menganggap setiap Perintah atau Transaksi yang dilakukan melalui Akun Pengguna sebagai permintaan yang sah dari Pengguna.
- Ketentuan Transaksi berdasarkan Perintah Transfer Dana dan Biaya Layanan Flip
- Dalam hal Pengguna ingin memberikan Perintah Transfer Dana, Pengguna wajib mengirimkan sejumlah uang dengan cara melakukan pembayaran menggunakan metode pembayaran yang disediakan oleh Blibli pada Blibli Mitra sesuai dengan total nominal transaksi yang diinstruksikan oleh Flip berdasarkan Perintah Transfer Dana yang diajukan Pengguna.
- Apabila Pengguna tidak melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai atau tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu 60 menit, maka Flip akan membatalkan transaksi dan Pengguna dengan ini melepaskan Flip dari setiap kerugian yang terjadi akibat pembatalan tersebut (apabila berlaku).
- Setiap Perintah Transfer Dana yang telah dikonfirmasi oleh Pengguna dan/atau diautentikasi oleh Flip tidak dapat dibatalkan. Oleh karenanya, Pengguna dianjurkan untuk memperhatikan dan memeriksa kembali setiap rincian dalam Perintah Transfer Dana. Segala kesalahan atas informasi yang diberikan merupakan tanggung jawab Pengguna seluruhnya.
- Untuk keperluan pencegahan terjadinya penyalahgunaan Akun, penipuan, dan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan Hukum Yang Berlaku, pemindahan Dana yang dilakukan baik dalam satu atau beberapa Perintah Transfer Dana dengan total maksimum sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta Rupiah) akan memerlukan pemeriksaan dan/atau pengecekan, serta permintaan dokumen pendukung tambahan lebih lanjut oleh Flip. Flip berdasarkan pertimbangannya sendiri berhak untuk mengubah batasan jumlah Dana tersebut, yang mana perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pengguna melalui pengkinian Syarat dan Ketentuan ini atau melalui media lainnya.
- Flip hanya akan menggunakan Dana milik Pelanggan untuk melaksanakan Transaksi Transfer Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana dari Pengguna.
- Pengguna memahami bahwa pelaksanaan Transaksi Transfer Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana mungkin dapat dibantu oleh pihak ketiga antara lain mitra bank atau lembaga jasa keuangan lainnya. Oleh karenanya, Pengguna dengan ini melepaskan Flip dari tanggung jawab atas setiap kesalahan atau keterlambatan pemrosesan transaksi pemindahan Dana kepada rekening bank Penerima yang dituju apabila kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh sistem yang Flip kelola.
- Flip menerima dan menjalankan setiap Perintah Transfer Dana yang datang dari Pengguna, termasuk konfirmasi dan/atau autentifikasi yang Pengguna berikan sebagai perintah yang sah dari Pengguna yang terdaftar. Oleh karena itu, penggunaan Akun dan Layanan Flip pada Blibli Mitra merupakan tanggung jawab Pengguna seluruhnya dan Pengguna dianjurkan untuk tidak memberikan atau membiarkan pihak lain mengakses
- Kami berhak untuk tidak melaksanakan Transaksi Transfer Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana apabila:
- Pengguna tidak melakukan pembayaran atas Pertintah Transfer Dana sesuai dengan nominal yang ditentukan;
- Jumlah Dana yang Pengguna bayarkan tidak mencukupi;
- Berdasarkan hasil pemeriksaan Flip, terdapat dugaan bahwa Transaksi Transfer Dana mengandung unsur penipuan atau tindakan pidana lainnya; dan/atau
- Transaksi Transfer Dana tersebut merupakan suatu perbuatan yang melanggar ketentuan Hukum Yang Berlaku.
- Pengguna memahami bahwa sesuai ketentuan Hukum Yang Berlaku terdapat transaksi-transaksi tertentu yang wajib Flip laporkan kepada lembaga pemerintah terkait.
- Setelah Transaksi Transfer Dana berhasil terlaksana, Flip akan menerbitkan bukti Transaksi Transfer Dana yang telah berhasil dilaksanakan dan mengirimkannya kepada Pengguna melalui media yang ditentukan.
- Pernyataan dan Jaminan
Pengguna dengan tanpa syarat menyatakan dan menjamin bahwa:
- Pengguna merupakan pihak yang cakap secara hukum (tidak cacat hukum), tidak dalam kondisi dipaksa atau diancam (tidak cacat kehendak), mempunyai kuasa dan kewenangan untuk sepakat, tunduk pada, mengikatkan diri serta melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Dana yang digunakan tidak diperoleh secara melawan hukum atau berhubungan dengan tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pencucian uang, korupsi, dan tindak pidana lainnya berdasarkan Hukum Yang Berlaku, serta Pengguna memiliki hak atau kewenangan untuk memberikan Perintah Transfer Dana. Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran atas setiap informasi yang Pengguna berikan kepada Flip, serta wajib bertanggung jawab secara perdata maupun pidana, apabila terdapat pernyataan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
- Pengguna dengan ini melepaskan Flip dari segala bentuk tanggung jawab dan wajib mengganti seluruh kerugian yang Blibli dan/atau Flip alami atas penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra untuk tindakan melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, korupsi, dan tindak pidana lainnya berdasarkan Hukum Yang Berlaku. Seluruh Data baik yang telah Pengguna sampaikan atau cantumkan maupun yang akan Pengguna sampaikan atau cantumkan di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, akurat terkini dan tidak menyesatkan serta tidak melanggar hak (termasuk tetapi tidak terbatas pada hak kekayaan intelektual) atau kepentingan pihak manapun. Penyampaian Data oleh Pengguna kepada Flip atau melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra tidak bertentangan dengan Hukum Yang Berlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Pengguna merupakan pihak atau dimana Pengguna atau aset Pengguna
- Dengan menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Pengguna memahami bahwa seluruh komunikasi dan instruksi dari Anda yang diterima oleh Flip akan diperlakukan sebagai suatu pembuktian yang valid, dan dengan demikian, Pengguna setuju untuk mengganti rugi dan melepaskan Flip segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan dengan pelaksanaan Perintah Transfer Dana Pengguna.
- Data Pribadi Pengguna
Flip akan selalu menjaga data pribadi Pengguna dengan mengacu pada Syarat dan Ketentuan ini dan Hukum Yang Berlaku. Ketentuan lebih lanjut mengenai keamanan data pribadi Pengguna dapat diakses melalui Kebijakan Privasi Flip (https://flip.id/kebijakan-privasi) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Namun demikian Anda juga diwajibkan untuk membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Blibli Mitra.
- Pembatasan Hak Akses, Penangguhan Akun, dan Penutupan Akun
- Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku untuk waktu tidak tertentu sampai berakhir karena alasan-alasan yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan.
- Flip berhak atas kebijaksanaanya sendiri melakukan pembatasan hak akses serta penangguhan terhadap penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra oleh Pengguna untuk sementara waktu dan yang akan mengakibatkan Pengguna tidak dapat mengakses Layanan Flip pada Blibli Mitra untuk sementara waktu atau secara permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu oleh karena sebab-sebab sebagai berikut (“Sebab Penangguhan”):
- pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan yang dilakukan oleh Pengguna;
- pelanggaran terhadap Hukum Yang Berlaku yang dilakukan oleh Pengguna;
- adanya dugaan Transaksi Transfer Dana yang mengandung unsur penipuan atau tindak pidana lainnya; atau
- alasan lain yang berpotensi merugikan Flip baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Berdasarkan perintah dari otoritas yang berwenang dan/atau sesuai dengan ketentuan Hukum yang Berlaku, Flip dapat sewaktu-waktu melakukan pembatasan hak akses serta penangguhan terhadap penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra oleh Pengguna.
- Setelah Flip melakukan pembatasan hak akses serta penangguhan terhadap penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra oleh Pengguna, Flip akan memberitahukan hal tersebut kepada Pengguna sesegera mungkin melalui e-mailbeserta sebab pembatasan hak akses dan/atau penangguhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang Flip lakukan, Flip akan memutuskan untuk mengembalikan akses penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra oleh Pengguna ke keadaan semula setelah penyelesaian Sebab Penangguhan, atau menghentikan akses Pengguna secara permanen dan Pengguna memahami bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Pengguna merupakan tanggung jawab Pengguna
- Sehubungan dengan pembatasan hak akses serta penangguhan terhadap penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra untuk Pengguna, hal tersebut tidak secara otomatis akan menutup akses Pengguna terhadap Blibli Mitra yang hanya dapat dilakukan oleh dan bergantung pada kebijaksanaan Blibli dan/atau tunduk pada syarat dan ketentuan yang mengatur penggunaan Blibli Mitra
- Hak Kekayaan Intelektual
- Layanan Flip pada Blibli Mitra, Fitur, nama, nama dagang, logo, kode pemrograman,layanan dan materi lainnya yang disediakan oleh Flip (“Materi”) dilindungi oleh hak kekayaan intelektual berdasarkan Hukum Yang Berlaku. Seluruh hak, kepemilikan dan kepentingan dalam Materi adalah milik Flip seluruhnya dan Flip memberikan Pengguna lisensi non-eksklusif yang terbatas, tidak dapat dijual dan tidak dapat dialihkan yang mana dapat dicabut atau ditarik kembali atas kewenangan Flip sendiri. Pengguna dengan ini memahami bahwa Pengguna tidak akan memiliki hak, kepemilikan atau kepentingan terhadap Materi kecuali ditentukan lain secara tegas oleh Syarat dan Ketentuan ini.
- Pengguna dilarang untuk menyalin, mengubah, mencetak, mengadaptasi, menerjemahkan, menciptakan karya tiruan dari, mendistribusikan, memberi lisensi, menjual, memindahkan, menggandakan, membuat karya turunan dari Materi, menyiarkan lewat media online maupun offline, membongkar, atau mengeksploitasi bagian mana pun dari Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- Jika Flip menemukan adanya indikasi/dugaan pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini khususnya perihal hak kekayaan intelektual, Flip berhak untuk melakukan investigasi lebih lanjut, serta melakukan upaya hukum lainnya untuk menindaklanjuti indikasi/dugaan pelanggaran tersebut.
- Larangan
Pengguna hanya dapat mengakses Layanan Flip pada Blibli Mitra dan menggunakan Fitur untuk kepentingan Pengguna tanpa melanggar hukum atau hak siapa pun. Pada saat mengakses Layanan Flip pada Blibli Mitra dan/atau menggunakan Fitur, Pengguna dilarang untuk:- dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik Pengguna lainnya, Penerima, atau Flip;
- dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan atau menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tertera pada Layanan Flip pada Blibli Mitra baik yang bersifat pribadi atau publik;
- dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya akses ke Layanan Flip pada Blibli Mitra;
- dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan sublisensi, memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan oleh pihak lain, mendistribusikan, menyediakan atau mengakui kepemilikan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Fitur, Materi, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik Flip;
- dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, perubahan, penghilangan, pengrusakan sebagian atau seluruh Layanan Flip pada Blibli Mitra;
- memanfaatkan Layanan Flip pada Blibli Mitra dan/atau Fitur untuk melakukan transaksi yang mengandung unsur penipuan atau melanggar hak pihak ketiga serta melanggar ketentuan Hukum Yang Berlaku;
- menggunakan program atau melakukan sesuatu yang dapat mengakses, mencari atau mendapatkan informasi yang bukan merupakan hak Pengguna Layanan Flip pada Blibli Mitra;
- mengganggu keberlangsungan atau merusak server atau jaringan yang terhubung dengan Layanan Flip pada Blibli Mitra atau mengabaikan standar prosedur, aturan atau Hukum Yang Berlaku terhadap koneksi internet;
- mencoba mengakses bagian dari Layanan Flip pada Blibli Mitra yang mana Pengguna tidak mempunyai hak untuk melakukan akses terhadapnya;
- melakukan tindakan plagiarisme atas Materi yang terdapat pada Layanan Flip pada Blibli Mitra;
- melakukan atau berusaha melakukan reverse engineer, dekompilasi, pembongkaran terhadap kode pemrograman atau algoritma atau struktur yang terdapat di dalam Layanan Flip pada Blibli Mitra; atau
- melakukan, menyuruh, turut serta, memberi bantuan atau memberi kesempatan untuk melakukan aktivitas yang melanggar Hukum Yang Berlaku, melanggar Syarat dan Ketentuan ini, melanggar hak pihak ketiga, atau beritikad buruk selama mengakses Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- Flip memiliki hak untuk menggugat secara perdata maupun melakukan proses hukum secara pidana atas seluruh perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini maupun Syarat dan Ketentuan ini secara keseluruhan.
- Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
- Flip selalu berupaya untuk menjaga Layanan Flip pada Blibli Mitra aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik. Namun, Flip tidak dapat menjamin bahwa Layanan Flip pada Blibli Mitra ini akan beroperasi secara terus-menerus atau akses ke Layanan Flip pada Blibli Mitra dapat selalu sempurna.
- Flip tidak dapat memungkiri kemungkinan Layanan Flip pada Blibli Mitra sewaktu-waktu tidak dapat diakses, dalam perbaikan, atau mengalami kendala yang akan Flip perbaiki secepatnya. Penggunaan terhadap Layanan Flip pada Blibli Mitra, Fitur, dan konten di dalamnya merupakan risiko Pengguna sendiri. Layanan Flip pada Blibli Mitra ini Flip sediakan bagi Pengguna dalam keadaan “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”.
- Segala kerusakan yang terjadi pada jaringan komputer, telepon seluler, aplikasi, atau perangkat lainnya milik Pengguna akibat penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya, sepanjang diizinkan oleh Hukum Yang Berlaku.
- Sepanjang diizinkan oleh Hukum Yang Berlaku, Flip dengan ini tidak bertanggung jawab dan Pengguna setuju untuk tidak mengajukan klaim kepada Flip atas segala akibat, kerugian, dan/atau kerusakan yang terjadi akibat namun tidak terbatas pada:
- (i) hilangnya penggunaan; (ii) hilangnya keuntungan; (iii) hilangnya pendapatan; (iv) hilangnya data; (iv) hilangnya keuntungan yang diperkirakan, untuk setiap kasus baik secara langsung maupun tidak langsung;
- kerugian tidak langsung, kerugian immateriil, insidentil, khusus atau konsekuensial, yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Fitur, termasuk, dengan tidak terbatas pada, setiap kerugian yang diakibatkan olehnya, baik jika Flip telah diberi tahu atau tidak tentang kemungkinan kerugian tersebut;
- kesalahan Anda dalam memberikan Perintah Transfer Dana, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan data Penerima, kesalahan Rekening Bank Penerima, kesalahan jumlah dana, dan Perintah Transfer Dana ganda karena kesalahan Pengguna yang masuk ke dalam sistem Flip melalui Blibli Mitra sehingga menyebabkan Transaksi Transfer Dana ganda terjadi;
- kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan password Akun, password Transaksi, OTP dan/atau kode sistem keamanan lainnya yang berfungsi untuk mengautentifikasi suatu tindakan yang dilakukan oleh Anda;
- transaksi yang mendasari dilakukannya transfer Dana antara Pengguna dengan Penerima;
- tidak terlaksananya Transaksi Transfer Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana karena kelalaian Pengguna dalam membayar total Dana dan Biaya Layanan Flip ke rekening yang telah Flip tentukan;
- tidak terlaksananya Transaksi Transfer Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana karena jika dilaksanakan akan melanggar suatu Ketentuan Hukum Yang Berlaku;
- adanya perintah dari lembaga pemerintah yang berwenang atau berdasarkan suatu ketentuan Hukum Yang Berlaku, mewajibkan Flip untuk menghentikan pemrosesan Transaksi Transfer Dana terkait;
- pemblokiran Rekening berdasarkan perintah dari lembaga pemerintah yang berwenang atau diwajibkan untuk dilakukan oleh Flip berdasarkan suatu ketentuan Hukum Yang Berlaku;
- ketidakakuratan atau tidak benarnya informasi yang disampaikan oleh Pengguna;
- kelalaian atau kesalahan yang Pengguna lakukan selama mengakses dan/atau menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra dan/atau Fitur;
- penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra dan/atau Fitur yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini maupun ketentuan turunan lainnya;
- gangguan, bug, ketidakakuratan serta kecacatan yang ada pada Layanan Flip pada Blibli Mitra sepanjang Flip telah melaksanakan upaya wajar yang diperlukan untuk memperbaiki Layanan Flip pada Blibli Mitra;
- kerusakan jaringan komputer, telepon seluler, atau perangkat elektronik Anda akibat penggunaan Layanan Flip pada Blibli Mitra dan/atau Fitur;
- kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan Akun termasuk apabila terjadi penyalahgunaan Akun yang dilakukan oleh pihak lain yang memiliki akses terhadap Akun;
- virus ataupun hal berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses Flip; dan
- peretasan yang dilakukan pihak ketiga kepada Akun;
- kejadian atau sebab yang berada di luar kendali atau kemampuan Kami, meliputi tetapi tidak terbatas pada bencana alam, peperangan, kerusuhan, kondisi perangkat keras, kegagalan sistem infrastruktur elektronik atau transmisi, gangguan daya, gangguan telekomunikasi, kegagalan sistem kliring atau hal lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau lembaga berwenang lainnya.
- Kami akan melakukan tindakan-tindakan dalam batas yang wajar untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang Pengguna hadapi dalam hal terdapat kesalahan transaksi melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra yang timbul akibat kelalaian Pengguna.
- PENGGUNA MENGAKUI DAN SETUJU BAHWA DALAM HAL TERDAPAT KERUGIAN YANG PENGGUNA DERITA DALAM PENGGUNAAN LAYANAN FLIP PADA BLIBLI MITRAYANG TELAH TERBUKTI DISEBABKAN OLEH KESALAHAN ATAU KELALAIAN FLIP, MAKA KEWAJIBAN FLIP KEPADA PENGGUNA ATAU KEPADA PIHAK KETIGA TERBATAS PADA JUMLAH BIAYA TRANSAKSI YANG TELAH DIBAYARKAN. Jumlah maksimum yang akan Flip tanggung dalam kondisi apapun atas kerugian nyata (materiil) yang terbukti dialami, yaitu hanya terbatas pada jumlah yang paling rendah antara jumlah biaya transaksi yang telah dibayarkan tersebut (yang tercatat sesuai di sistem Flip) atau maksimum senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta Rupiah).
- Anda dengan ini setuju bahwa akan melepaskan Flip (termasuk afiliasi, direktur, komisaris, pemegang saham, karyawan, dan/atau wakil sah Flip) dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun yang disampaikan pihak ketiga kepada Flip yang timbul akibat pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Pengguna, termasuk penggunaan, pemanfaatan dan pemakaian Data, Akun (termasuk Saldo Mitra), Layanan Flip pada Blibli Mitra yang tidak semestinya dan/atau karena pelanggaran yang Anda lakukan terhadap Hukum Yang Berlaku atau hak-hak pihak ketiga.
- Untuk kepentingan pasal ini, afiliasi berarti (i) dalam kaitannya dengan badan hukum: pihak lain yang, secara langsung atau tidak langsung mengontrol, berada di bawah kontrol bersama dengan atau dikontrol secara langsung atau tidak langsung oleh Flip, atau (ii) dalam kaitannya dengan individu, siapapun yang mempunyai hubungan kerja atau bertindak sebagai wakil atau kuasa dari Flip.
- Penyelesaian Perselisihan
- Seluruh perselisihan yang muncul antara Pengguna dan Flip sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak perselisihan tersebut diinformasikan kepada Flip dan Blibli.
- Sebelum menghubungi Flip dan Blibli secara langsung untuk melakukan perundingan penyelesaian masalah atau sengketa, Pengguna wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan maupun proses penyelesaiannya dan karenanya dilarang untuk dengan cara apapun menyebarkan, mengumumkan, memberitahukan, membuat tulisan-tulisan kepada pihak manapun terkait adanya Perselisihan tersebut maupun proses penyelesaiannya, termasuk tetapi tidak terbatas, melalui media massa (online, cetak, televisi atau media lainnya), sosial media dan/atau media lainnya yang dapat menyudutkan Flip. Jika Pengguna melanggar ketentuan ini, Pengguna dengan ini mengetahui dan setuju bahwa seluruh atau sebagian hak Pengguna untuk menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, dan/atau Akun dapat sewaktu-waktu diakhiri atau dinonaktifkan oleh Blibli baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan dari musyawarah dan mufakat, maka gugatan secara perdata hanya dapat diajukan pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang beralamat di Wahana Graha Lt. 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760 atau sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Proses arbitrase akan dilaksanakan di Jakarta dan diselenggarakan menggunakan Bahasa Indonesia dengan majelis arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) arbiter yang ditunjuk berdasarkan prosedur BANI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat.
- Selama perselisihan dalam proses penyelesaian, Pengguna wajib untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Pengguna harus penuhi menurut Syarat dan Ketentuan ini.
- Risiko Penggunaan
- Dalam menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Pengguna memahami bahwa terdapat kemungkinan dan risiko penipuan yang mengatasnamakan Flip. Oleh karena itu, Flip mengingatkan Pengguna untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan menjaga keamanan Akun dari segala tindak kejahatan dengan:
- tidak melakukan transfer ke rekening yang mengatasnamakan Flip, berdasarkan Perintah Transfer Dana yang tidak Pengguna perintahkan sebelumnya melalui Layanan Flip pada Blibli Mitra.
- mengetahui bahwa Flip tidak pernah meminta kode rahasia, password, maupun kode OTP kepada Pengguna. Oleh karena itu, Pengguna harus selalu berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk perintah maupun permintaan yang dikirim melalui e-mailataupun website atau situs palsu selain daripada Layanan Flip pada Blibli Mitra, yang menduplikasi dan/atau mengatasnamakan Flip yang ditujukan untuk percobaan penipuan dengan cara permintaan kode rahasia, password, maupun kode OTP.
- hanya menghubungi kontak Blibli sebagaimana tertera dalam Syarat dan Ketentuan ini untuk menyampaikan pesan Pengguna, dan tidak menanggapi setiap orang yang mengatasnamakan Flip kecuali sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- segera menghubungi dan melaporkan kejadian kepada kontak Blibli, dalam hal terjadi kehilangan akses terhadap Akun dan perangkat yang Pengguna gunakan.
- Dalam menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Pengguna memahami bahwa terdapat kemungkinan dan risiko penipuan yang mengatasnamakan Flip. Oleh karena itu, Flip mengingatkan Pengguna untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi dan menjaga keamanan Akun dari segala tindak kejahatan dengan:
- Lain-lain
- Segala pengaturan yang terdapat pada Syarat dan Ketentuan ini tidak mengesampingkan kewajiban Anda untuk membaca, memahami dan mematuhi Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Blibli Mitra.
- Syarat dan Ketentuan ini dibuat, dilaksanakan, tunduk dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia.
- Syarat dan Ketentuan ini mencakup ketentuan akses atas Layanan Flip pada Blibli Mitrayang berlaku sebagai perjanjian yang sah antara Flip dan Pengguna. Pengguna tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban Pengguna dalam Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu oleh Flip.
- Flip selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik untuk Pengguna dalam mengakses Layanan Flip pada Blibli Mitra sehingga Flip berhak untuk melakukan perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan ketentuan Hukum Yang Berlaku. Perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu akan diunggah ke Blibli Mitra khusus Layanan Flip pada Blibli Mitra tanpa kewajiban pemberitahuan sebelumnya, oleh karenanya Flip menghimbau agar Pengguna membaca perubahan dari Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama dan memeriksa laman ini dari waktu ke waktu agar mengetahui perubahan apapun yang dibuat oleh Flip. Untuk menghindari keragu-raguan maka dalam kondisi apapun Pengguna memahami dan setuju bahwa versi Syarat dan Ketentuan yang paling terkini akan Flip unduh pada Blibli Mitra khusus Layanan Flip pada Blibli Mitra dan versi terakhir tersebut yang akan berlaku. Oleh karenanya Pengguna setuju untuk tidak akan mengajukan klaim dalam bentuk apapun sehubungan dengan perbedaan yang ada dengan versi lainnya. Dengan tetap mengakses dan/atau menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Penggunamenyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada perubahan Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila terdapat ketentuan atau bagian dari Syarat dan Ketentuan ini yang menjadi tidak sah, tidak dapat diterapkan atau menjadi tidak berlaku, maka ketentuan atau bagian tersebut akan dianggap dihapus dari Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan lainnya dari Syarat dan Ketentuan ini akan tetap berlaku sepenuhnya.
- Syarat dan Ketentuan ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing selain Bahasa Indonesia. Dalam hal, terdapat perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku dan Pengguna dianjurkan untuk merujuk kepada versi Bahasa Indonesia.
- Sehubungan dengan penyediaan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Blibli hanya bertindak sebagai penyedia platform Blibli Mitra untuk menerima dan meneruskan Perintah Transfer Dana dari Pengguna kepada Flip. Transaksi Transfer Dana sepenuhnya terjadi di antara Flip dengan Pengguna.
- Flip membebaskan serta melepaskan Blibli dari kewajiban untuk bertanggungjawab secara penuh dalam hal terdapat keluhan, klaim, gugatan, tuntutan secara hukum dari pihak manapun dan pada waktu kapanpun, sehubungan dengan layanan transfer dana yang disediakan oleh Flip pada Blibli Mitra.
- Kontak Kami
- Dalam hal Pengguna mengalami kendala atau memiliki pertanyaan, permintaan, atau keluhan terkait Layanan Flip pada Blibli Mitra selama Pengguna menggunakan Layanan Flip pada Blibli Mitra, Pengguna dapat menghubungi Blibli pada email [email protected] atau melalui telepon 08041871871 dan Flip melalui e-mail[email protected], [email protected] atau melalui telepon ke nomor (021) 30002424.
- Sebelum menanggapi dan/atau menjawab pengaduan dan/atau pertanyaan Pengguna dan/atau pihak lain yang Flip tunjuk untuk melakukan verifikasi data, Pengguna dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi atas data Pengguna. Flip berdasarkan kebijakannya sendiri secara penuh dapat menolak pemrosesan pengaduan dan/atau pertanyaan Pengguna jika data yang Pengguna berikan tidak sesuai dengan data yang tertera pada sistem Flip.
- Dalam upaya Flip untuk dapat meningkatkan kualitas layanan, setiap korespondensi baik lisan dan/atau tulisan di antara Pengguna dengan Flip dapat dicatat dan/atau direkam oleh Flip.
Diperbaharui pada tanggal: 23 Desember 2022
Kamu bisa coba ubah password dan PIN blu kamu. Caranya masuk ke aplikasi blu, lalu pilih menu “Pengaturan” untuk melakukan perubahan password dan PIN transaksi blu.
Kamu bisa membeli semua produk retail yang ditawarkan di Blibli.
Saat ini kamu belum dapat mengganti lokasi toko Click & Collect setelah menyelesaikan pesanan kamu.
Blibli, berdiri tahun 2011, merupakan e-commerce buatan Indonesia dengan model bisnis yang fokus pada B2B, B2C, dan B2B2C (Business to Business to Consumer).
Sebagai mal online terbesar dan terpercaya, Blibli menawarkan berbagai pilihan produk berkualitas yang disediakan oleh lebih dari 100.000 mitra usaha, mulai dari kebutuhan primer, produk elektronik termasuk gadget, kebutuhan sehari-hari hingga produk untuk keperluan gaya hidup. Kecepatan pengiriman di Blibli didukung oleh armada BES dan 15 mitra logistik, serta memiliki 20 gudang, dan 32 hub yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
Dengan visi menjadi e-commerce nomor satu yang memiliki jumlah pelanggan setia terbanyak di Indonesia, Blibli berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan belanja melalui 24/7 layanan Customer Care, kepastian 15 hari pengembalian produk serta pilihan pembayaran yang lengkap dan aman kepada pelanggan.
- Koleksi lengkap untuk semua kebutuhan kamu
Menghadirkan ratusan ribu produk pilihan dari 17 kategori yang tersusun sistematis mulai dari kategori HP & Tablet, Kamera, Komputer, Elektronik, Rumah Tangga, Hobi & Mainan, Fashion Pria, Fashion Wanita, Kesehatan & Kecantikan, Bliblimart, Ibu & Anak, Olahraga, Tiket & Voucher, Otomotif, Tur & Travel, Galeri Indonesia, serta Tagihan & Isi Ulang.
- Cicilan 0% semua produk
Untuk kenyamanan dalam berbelanja, Blibli menghadirkan fasilitas cicilan 0% untuk semua produk dengan tenor cicilan hingga 12 bulan.
- Cicilan tanpa kartu kredit
Belanja lalu bayar pesanan dengan cicilan tanpa kartu kredit menggunakan Akulaku, Kredivo, Home Credit Indonesia, dan Vospay.
- Gratis pengiriman ke seluruh Indonesia
Blibli memberikan layanan gratis pengiriman ke seluruh Indonesia.
- Customer Care 24 jam 7 hari
Blibli menghadirkan layanan Customer Care 24/7 yang siaga membantu pelanggan dalam berkonsultasi atau bertanya seputar produk dan layanan kami. Customer Care kami dapat dihubungi melalui telepon di 0804 1 871 871, Twitter @BlibliCare, email, dan chat.
- Jaminan pengembalian produk
Untuk kepuasan dalam berbelanja, Blibli memfasilitasi layanan pengembalian produk dengan batas waktu klaim 15 hari setelah produk kamu terima.
- Sistem pembayaran yang mudah, aman, dan terpercaya
Menghadirkan pilihan metode pembayaran yang bervariasi dan aman bersertifikasi VeriSign dan Credit Card Fraud Detection System.
- Promo
Jadikan momen belanja online menjadi lebih menyenangkan dengan beragam promo menarik di Blibli.
Pertanyaan umum seputar Blibli
- Apakah Blibli memiliki toko offline?
Saat ini pelanggan dapat dapat berbelanja secara online melalui website dan aplikasi Blibli. Klik di sini untuk melihat panduan lengkap belanja di Blibli.
Sejak berdiri di 2011, Blibli telah membangun ekosistem e-commerce miliknya yang terdiri dari komponen-komponen inti, salah satunya yaitu omnichannel (offline to online dan online to offline) melalui Blibli InStore, Click & Collect, dan toko offline Bliblimart.
- Apakah Blibli termasuk dalam kategori situs jual-beli?
Blibli tidak termasuk dalam kategori situs jual-beli yang melayani aktifitas jual (sell) dan beli (buy) secara langsung. Pengunjung tidak dapat melakukan aktifitas jual (sell) di Blibli tanpa perjanjian kerja sama tertentu. Klik di sini untuk mengetahui cara berjualan di Blibli.
- Apakah aman dan terjamin berbelanja di Blibli?
Blibli bekerja sama dengan mitra perbankan terpercaya dan semua transaksi dijamin keamanannya dengan sertifikasi VeriSign, Verified by VISA, MasterCard SecureCode dan Credit Card Fraud Detection System. Klik di sini untuk mengetahui metode pembayaran yang tersedia di Blibli.
Blibli, established in 2011, is an Indonesian e-commerce focusing in B2B, B2C, dan B2B2C (Business to Business to Consumer) business model.
As the biggest trusted online mall, Blibli offers various high-quality products in collaboration with more than 100.000 business partner specializing in primary needs, electronics along with gadget, daily needs, and lifestyle needs. Our fast shipping is supported by BES delivery service along with 15 logistics partner, and 20 warehouses, and 32 hubs all around Indonesia’s largest cities.
Our vision is to be the number one e-commerce with the most loyal customers in Indonesia, and we commit to provide the most convenient and satisfying shopping experience with 24/7 Customer Care service, 15 days warranty of product return, and secure payment methods.
- Complete collection for all your needs
Showcasing hundred thousands of featured products from 17 categories, systematically arranged from Phone & Tablet, Camera, Computer, Electronic, Home & Living, Games & Hobbies, Men’s Fashion, Women’s Fashion, Health & Beauty, Bliblimart, Mom & Kids, Sport, Ticket & Voucher, Automotive, Tour & Travel, Galeri Indonesia, and Bills & Top-ups.
- 0% installment for all products
Shopping is more convenient by paying in 0% installment for all products with up to 12 months tenure.
- Installment without credit card
Shop all your needs, pay in installment without credit card using Akulaku, Kredivo, Home Credit Indonesia, and Vospay.
- Free shipping all around Indonesia
Enjoy fast and free shipping throughout Indonesia when you shop in Blibli.
- Customer Care 24 hours 7 days
Our Customer Care 24/7 is always ready to help customer no matter what, from consultation to questions about product info and service. Customer Care is available to contact via phone to 0804 1 871 871, Twitter @BlibliCare, email, and chat.
- Product return guarantee
For your shopping convenience, Blibli supports product return that you can claim up to 15 days after you receive the product.
- Easy, secure, and trusted payment
Various payment methods available, protected by the VeriSign and Credit Card Fraud Detection System certification.
- Deals & Promotions
Let us spoil you with deals and promotions to make your shopping experience more fun and exciting.
General questions about Blibli
- Does Blibli own an offline store?
Currently, customer is free to shop online via website and Blibli App. Click here to see complete guide of shopping in Blibli.
Since established in 2011, Blibli has been building e-commerce ecosystem consisting of primary components, like omnichannel (offline to online dan online to offline) melalui Blibli InStore, Click & Collect, and Bliblimart offline store.
- Is Blibli a site for a direct selling and buying activities?
Blibli is not categorized into direct selling and buying site where the seller and buyer connect directly. In Blibli, visitors can’t sell without a specific seller’s agreement. Click here to find out how to sell in Blibli.
- Is it safe to shop in Blibli?
Blibli is working with trusted banking and payment partners, all transaction is protected by VeriSign, Verified by VISA, MasterCard SecureCode, Credit Card Fraud Detection System certification. Click here to find out available payment methods in Blibli.
Kamu dapat mengirimkan proposal melalui Customer Care Blibli via Chat maupun email di [email protected]. Pihak terkait akan menghubungi kamu dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Kamu dapat melakukan pembayaran dengan kartu kredit dan cicilan 0% dari 16 bank serta cicilan tanpa kartu kredit.
Catatan untuk pembayaran dengan fasilitas Cicilan 0%:
- Proses Konversi Transaksi menjadi Cicilan 0% akan membutuhkan waktu 5-14 hari kerja terhitung sejak kamu melakukan transaksi
- Jika kamu dikenakan tagihan penuh, jangan khawatir. Hal ini dapat terjadi jika tanggal cetak tagihan (Billing Cycle) kartu kredit kamu berdekatan dengan waktu transaksi kamu
- Berikut tindakan lanjut yang perlu kamu lakukan jika tagihan kamu datang dengan tagihan penuh:
- Jika kamu hanya memiliki tagihan dari Blibli Instore: Silakan bayarkan cicilan bulan pertama saja.
- Jika kamu juga memiliki tagihan lain di luar Blibli Instore: Mohon abaikan tagihan transaksi dari Blibli, kamu bisa mulai melakukan pembayaran Cicilan di bulan berikutnya
Kamu dapat menikmati fasiltas cicilan 0% dari 16 bank, metode pembayaran yang fleksibel, loyalty program dalam bentuk Blibli Tiket Rewards, berbagai promo menarik dari Blibli, serta Customer Care yang siap melayani kamu 24/7.
Berikut detail cicilan 0% serta lama tenor dari masing-masing bank:
| Nama Bank | Tenor 3 bulan | Tenor 6 bulan | Tenor 12 bulan | Tenor 18 bulan | Tenor 24 bulan |
|---|---|---|---|---|---|
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | |
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | |
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | |||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ | ||
![]() | - | - | - | ||
![]() | ✓ | ✓ | ✓ |
Program Blibli Instore hanya berlaku untuk pembelian menggunakan tablet yang telah disediakan di toko.
Jangan khawatir, pihak toko tidak memiliki akses untuk melihat data-data yang dimasukkan ke tablet. Aplikasi Blibli Instore dilindungi oleh 3D Secure Payment dan dilengkapi konfirmasi One Time Password yang dikirimkan ke no HP kamu untuk menjaga keamanan transaksi kamu.
Hal ini dapat terjadi jika jaringan internet kurang baik sehingga email terlambat masuk, atau jika alamat email yang didaftarkan salah.
Jika terjadi, seller dapat melakukan login ke Blibli Seller Center lalu periksa order dari tab offline. Jika pesanan terkait sudah muncul di Blibli Seller Center maka proses pesanan dapat dilanjutkan.
Tidak, program Blibli Instore dijalankan dengan aplikasi yang terpisah dari Blibli.com. Menambahkan produk di Blibli Instore tidak akan mempengaruhi jumlah produk di Bag akun Blibli baik melalui website maupun aplikasi mobile.
Kamu bisa mengidentifikasi dengan info lokasi seller “Internasional” yang ada pada detail produk di bawah harga atau apabila kurang yakin kamu bisa menanyakan kepada Customer Care Blibli.
Kamu perlu memperhatikan :
- Detail produk untuk melihat garansi produk. Servis resmi kemungkinan tidak tersedia. Kami merekomendasikan kamu untuk mencari tahu mengenai layanan service produk tersebut sebelum melakukan pembelian.
- Cara penggunaan dan detail produk dalam bahasa asing.
- Produk peralatan elektronik mungkin tidak menggunakan voltase dan standar kelistrikan di Indonesia (membutuhkan adapter atau converter yang tepat).
- Beberapa kategori produk seperti makanan, suplemen, kosmetik, dan obat-obatan akan memerlukan copy KTP dan beberapa informasi dari kamu untuk pengajuan izin dari BPOM. Untuk mempermudah kamu, pihak Logistics Partner kami akan menghubungi kamu untuk membantu pengumpulan dan penyampaian informasi tersebut kepada pihak BPOM.
Kunjungi website Seller Corner untuk info lebih lanjut.
Transaksi dengan Blibli Instore hanya dapat dilanjutkan dengan kode OTP. Jika belum terdaftar, sarankan customer untuk segera mendaftarkan kartu kredit untuk fitur OTP untuk menghindari kasus seperti ini di masa depan.
















