Website
- Masuk ke akun Blibli kamu atau daftar akun baru.
- Di halaman utama, pilih Tagihan & Isi Ulang, lalu pilih Samsat Digital Nasional.
- Masukkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional, lalu klik tombol Lihat tagihan.
- Periksa kembali info tagihanmu. Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol Lanjut bayar.
- Selesaikan pembayaran dengan metode pilihanmu sebelum waktu pembayaran berakhir.
Aplikasi/Mobile Web
- Masuk ke akun Blibli kamu atau daftar akun baru.
- Di halaman utama, pilih Tagihan & Isi Ulang, lalu pilih Samsat Digital Nasional.
- Masukkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional, lalu tekan tombol Lihat tagihan.
- Periksa kembali info tagihanmu. Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol Lanjut bayar.
- Selesaikan pembayaran dengan metode pilihanmu sebelum waktu pembayaran berakhir.
- Download aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional, buat akun, dan selesaikan semua tahapan pendaftaran.
- Tekan tombol “Pendaftaran / Pengesahan STNK”.
- Pilih nomor kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
- Periksa kembali data kendaraan yang ingin dibayar.
- Tentukan apakah kamu mau TBPKP dikirim ke alamatmu atau tidak.
- Tekan tombol “Lanjut Proses Pembayaran” dan kode pembayaran kamu akan muncul setelahnya.
- Kamu bisa gunakan kode tersebut untuk bayar Samsat Digital Nasional
Kode pembayaran dari SIGNAL – Samsat Digital Nasional berlaku selama 2 jam. Jika masa berlaku telah lewat, silakan buat kode pembayaran yang baru di aplikasi tersebut.
Pembayaran tagihan Samsat Digital Nasional di Blibli tidak berlaku untuk pergantian STNK 5 tahunan dan/atau proses balik nama kendaraan. Silakan kunjungi kantor Samsat wilayah kamu untuk mengurus hal tersebut.
Pembayaran tagihan Samsat Digital Nasional berlaku untuk 34 provinsi di Indonesia:
- Daerah Istimewa Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- Gorontalo
- Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
- Daerah Istimewa Yogyakarta
Setelah pembayaran dinyatakan berhasil, e-TBPKP kamu akan otomatis terbit di aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional. Bagi kamu yang sudah memilih untuk melakukan pengiriman TBPKP fisik, TBPKP fisik kamu akan dikirim 1-3 hari kerja setelah pembayaran kamu terverifikasi oleh bank. TBPKP fisik akan dikirim sesuai alamat pengiriman kamu saat membuat kode pembayaran di aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional.
Pengiriman TBPKP fisik hanya dilakukan jika kamu memilih untuk mengirimkan TBPKP fisik saat membuat kode bayar di aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional. Jika kamu sudah memilih opsi tersebut dan sudah melakukan pembayaran namun belum menerima hingga lebih dari 3 hari kerja, silakan hubungi Customer Service Samsat Digital Nasional melalui halaman pengaduan di aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional untuk bantuan dan info lebih lanjut.
Silakan hubungi Customer Service Samsat Digital Nasional melalui halaman pengaduan di aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional untuk bantuan dan info lebih lanjut.
Kamu bisa menghubungi Customer Care Blibli 24/7 untuk bantuan dan informasi lebih lanjut via telepon 0804-1-871-871, email [email protected], dan fitur chat yang ada di web/aplikasi Blibli.
Jangan khawatir, Blibli akan mengembalikan dana kamu sesuai ketentuan di sini. Kamu bisa coba bayar ulang tagihan Samsat Digital Nasional, dan pastikan kode pembayaran sudah sesuai. Jika pembayaran masih gagal, silakan hubungi Customer Care Blibli 24/7 untuk info dan bantuan lebih lanjut via telepon 0804-1-871-871, email [email protected], dan fitur chat yang ada di web/aplikasi Blibli.
