PBB

Website

  1. Masuk ke akun Blibli kamu atau daftar akun baru.
  2. Di halaman utama, pilih Tagihan & Isi Ulang, lalu pilih PBB.
  3. Pilih tahun pajak/SPPT dan kota/kabupaten, lalu masukkan nomor objek pajak (NOP). Setelahnya, klik tombol Lihat tagihan.
  4. Periksa kembali info tagihanmu. Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol Lanjut bayar.
  5. Selesaikan pembayaran dengan metode pilihanmu sebelum waktu pembayaran berakhir.

Aplikasi/Mobile Web

  1. Masuk ke akun Blibli kamu atau daftar akun baru.
  2. Di halaman utama, pilih Tagihan & Isi Ulang, lalu pilih PBB.
  3. Pilih tahun pajak/SPPT dan kota/kabupaten, lalu masukkan nomor objek pajak (NOP). Setelahnya, tekan tombol Lihat tagihan.
  4. Periksa kembali info tagihanmu. Jika semuanya sudah sesuai, klik tombol Lanjut bayar.
  5. Selesaikan pembayaran dengan metode pilihanmu sebelum waktu pembayaran berakhir.

Ada beberapa kemungkinan mengapa tagihan PBB tidak terbayar:

  • Kesalahan pemilihan tahun pembayaran
  • Kesalahan pemilihan kota/kabupaten
  • Nomor objek pajak (NOP) yang dimasukkan adalah nomor milik orang lain
  • Pembayaran gagal
  • Terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan

Mohon cek kembali detail dan status pesananmu. Jika status pesananmu dinyatakan gagal, kami akan mengirimkan email dan mengembalikan danamu (refund).

Pemrosesan pesanan biasanya membutuhkan waktu yang tidak lama (maks. 1×24 jam). Jika status pesananmu dinyatakan gagal, kami akan mengirimkan email dan mengembalikan danamu (refund).

Email konfirmasi transaksi berhasil akan kami kirimkan dalam waktu 1×24 jam.

Jika status pesanan PBB kamu sudah berhasil di Blibli tetapi tagihan kamu masih muncul, kamu bisa menghubungi Customer Care Blibli yang siap membantu kamu 24 jam setiap harinya melalui telepon 0804-1-871-871, email [email protected], dan fitur chat yang ada di aplikasi/web Blibli.

Pengembalian dana (refund) hanya bisa diajukan dan diproses jika status pesananmu dinyatakan gagal.