Minimum nominal adalah Rp10.000 dan maksimum Rp10.000.000 dalam satu transaksi.
Dalam satu bulan, akumulasi transaksi kamu di LinkAja dibatasi maksimum Rp20.000.000/bulan.
Sebelum memulai transaksi menggunakan LinkAja, pastikan kamu telah mendownload aplikasi LinkAja di Playstore (Android) dan AppStore (iOS) dan mendaftarkan akun LinkAja.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pembayaran dengan LinkAja:
- Klik “Uang Elektronik“ pada kolom Pilih Metode Pembayaran di laman proses Pembayaran, lalu pilih “LinkAja“
- Klik “Bayar Sekarang“
- Selanjutnya kamu akan diarahkan ke halaman LinkAja.
- Pada halaman LinkAja, Masukkan No. Ponsel serta PIN LinkAja kamu.
- Pastikan jumlah pembayaran kamu sudah benar. Jika sudah sesuai, masukkan kode “Kode Verifikasi” yang kamu terima melalui SMS di ponsel kamu.
- Klik tombol “PROSES” untuk mengkonfirmasi pembayaran kamu.
- Transaksi Berhasil
LinkAja merupakan salah satu metode pembayaran uang elektronik yang dapat kamu gunakan untuk bertransaksi di Blibli dengan lebih cepat, mudah, dan aman. Metode pembayaran ini hanya dapat digunakan jika akun Blibli dan LinkAja yang sudah terhubung menggunakan nomor HP yang sama.
Maksimal saldo Linkaja Full Service sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan, sementara untuk Linkaja Basic Service hanya Rp 2.000.000 per bulan.
Ini cara menghubungkan akun LinkAja kamu di dalam aplikasi Blibli:
- Pastikan kamu sudah memiliki akun LinkAja
- Pilih LinkAja sebagai metode pembayaran di Blibli
- Pilih aktifkan untuk menghubungkan akun LinkAja di Blibli
- Masukkan nomor ponsel serta PIN kamu yang terdaftar pada akun LinkAja
- Masukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Akun LinkAja kamu sudah berhasil terhubung dengan Blibli
Untuk menggunakan LinkAja sebagai metode pembayaran di Blibli, silahkan menggunakan cara sebagai berikut :
- Pastikan kamu sudah memiliki akun LinkAja yang terhubung di Blibli
- Klik “Uang Elektronik“ pada kolom Pilih Metode Pembayaran di laman proses Pembayaran, lalu pilih “LinkAja“
- Klik “Bayar Sekarang“
- Masukkan nomor ponsel serta PIN Anda yang terdaftar pada akun LinkAja
- Pastikan saldo LinkAja kamu cukup untuk melakukan pembayaran
- Klik tombol “PROSES” untuk mengkonfirmasi pembayaran kamu
- Transaksi berhasil
Ya, kamu dapat memutuskan akun LinkAja yang terhubung dengan Blibli melalui halaman BlibliPay. Cukup pilih akun LinkAja yang terhubung, lalu pilih Nonaktifkan.
Tidak, pembayaran hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Saldo Utama LinkAja kamu.
Pembayaran kamu tidak akan bisa diproses. Pastikan saldo kamu mencukupi jumlah transaksi yang akan dibayarkan.
Tidak, 1 akun Blibli hanya bisa terhubung dengan 1 akun LinkAja.
Ya, nomor ponsel yang terdaftar pada akun blibli harus sama dengan akun LinkAja.
Tidak, seluruh BlibliPay kamu aman karena saldo Blipay terpisah dan dengan LinkAja
Kamu bisa membeli semua produk yang ditawarkan Blibli kecuali emas, pulsa dan top-up e-money.
Tidak, namun jika kamu ingin memiliki aplikasi LinkAja, kamu bisa mendownload aplikasinya di Playstore (Android) dan AppStore (iOS), dan mandaftarkan akun LinkAja.
Pengembalian dana akan diproses ketika transaksi gagal atau dibatalkan, dan tergantung pada metode pembayaran LinkAja yang terpotong. Dana akan dikembalikan ke saldo BlibliPay.
Dana yang terpotong akan dikembalikan ke saldo BlibliPay kamu dalam 1-3 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur).
Kamu dapat menghubungi CS LinkAja untuk bantuan lebih lanjut di 150911 atau email ke [email protected]
Salah memasukan PIN sebanyak 3 kali.
Seluruh riwayat transaksi menggunakan LinkAja dapat dilihat di menu daftar pesanan Blibli maupun di aplikasi LinkAja kamu.
Layanan Syariah LinkAja adalah layanan uang elektronik milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), yang dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i sebagaimana difatwakan dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, dan telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Layanan ini dirancang dengan menggunakan skema syariah melalui akad Qard antara LinkAja dan pengguna.
