Saat ini Blibli dan partner logistik tetap berusaha memproses pengiriman pesanan sebaik mungkin untuk mendukung pengalaman belanja #DiRumahAja yang aman dan nyaman.
Blibli selalu menjaga sanitasi fasilitas operasional, memastikan kesehatan karyawan, melakukan pengiriman tanpa kontak, dan menjamin ketersediaan produk.
Kamu bisa mendapatkan pengembalian dana atas pajak dan bea masuk atas pembelanjaan produk internasional yang berhubungan dengan penanggulangan COVID-19.
Pengembalian pajak hanya berlaku untuk produk internasional yang biaya pajak dan bea masuknya dipungut oleh Blibli, sehingga produk internasional yang dikirimkan oleh seller internasional tidak dapat memperoleh pegembalian pajak dalam bentuk apa pun.
Perhatikan detail produk, jika ada catatan bahwa produk dikirim oleh seller, dan seller merupakan seller internasional, maka produk tidak termasuk produk yang dapat memperoleh pengembalian pajak. Berikut contoh catatan produk yang dikirimkan oleh seller internasional di halaman detail produk:
Jika produk sudah sesuai, kamu dapat melanjutkan ke Checkout dan memasukkan NPWP kamu ke dalam catatan pengiriman pada halaman Checkout, seperti contoh berikut:
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 92 Tahun 2021, pembebasan pajak dan bea masuk atas impor produk dari luar negeri hanya diberikan terbatas untuk produk-produk yang berhubungan dengan penanggulangan pandemik COVID-19 dengan detail sebagai berikut:
No | Kelompok produk | Pos tarif | Uraian/Jenis barang |
---|---|---|---|
1 | PCR Test | 3822.00.90 | Reagent untuk analisis PCR untuk uji kualitatif covid-19 |
2 | Virus Transfer Media | 3821.00.10 | Media kultur olahan untuk pengembangan mikroorganisme untuk swab test |
3 | Virus Transfer Media | 3821.00.90 | Media kultur olahan lainnya untuk swab test |
4 | Obat | 3002.15.00 | Tocilizumab; Anti IL-I (Anakinra), disiapkan dalam dosis atau bentuk atau kemasan untuk penjualan eceran |
5 | Obat | 3002.12.10 | Intravenous Imunoglobulin (IVIG) |
6 | Obat | 3001.20.00 3001.90.00 | Mesenchymal Stem Cell (MSCs)/Sel Punca |
7 | Obat | 3001.90.00 | Low Molecular Weight Heparin (LMWH)/Unfractionated Heparin (UFH) sebagai Antikoagulan |
8 | Obat | 3002.13.00 3002.14.00 3002.15.00 | Obat mengandung Regdanvimab |
9 | Obat | ex. 3004.90.99 | Favipiravir; Oseltamivir; Remdesivir disiapkan dalam dosis tertentu atau dalam bentuk atau kemasan untuk penjualan eceran |
10 | Obat | 3004.31.00 | Insulin, disiapin dalam dosis atau bentuk atau kemasan untuk penjualan eceran |
11 | Obat | ex. 3004.90.99 | Lopinavir + Ritonavir, disipakan dalam dosis atau bentuk atau kemasan untuk penjualan eceran |
12 | Oksigen | 2804.40.00 | Dikemas dalam silinder baja, isotank, atau kemasan lainnya |
13 | Silinder baja tanpa kampuh (seamless) untuk oksigen | ex. 7311.00.26 ex. 7311.00.27 ex. 7311.00.29 | Silinder baja tanpa kampuh (seamless) tanpa isi atau berisi oksigen |
14 | Isotank | ex.8609.00.10 | Container tangki berisi oksigen |
15 | Pressure Regulator, Humidifier, Flow Meter, Oxygen Nasal Canulla, dan bagian atau alat lainnya | ex.8481.10.19 ex.8481.10.21 ex.8481.10.22 ex.8481.10.91 ex.8481.10.99 ex.9019.20.00 ex.9026.80.20 | yang dipakai bersama dengan alat terapi pernafasan |
16 | Termometer | ex.9025.19.19 | Termometer digital, termometer infrared |
17 | Oxygen Concentrator, Oxygen Generator, Ventilator, dan alat terapi pernafasan lainnya | ex.9019.20.00 | Instrumen untuk membantu pernafasan pasien |
18 | Swab | 3005.90.90 | Tisu/ kapas mengandung alkhohol untuk antiseptik, dalam kemasan penjualan eceran (Alcohol Swab) |
19 | Swab | 9018.90.90 | Swab lainnya |
20 | Thermal Imaging/ Scanning Equipment | 9027.50.10 | Alat pemindai panas manusia |
21 | In vitro diagnostic equipment, termasuk alat PCR test | 9027.80.30 | Alat uji laboratorium in vitro, dioperasikan secara elektrik |
22 | In vitro diagnostic equipment, termasuk alat PCR test | 9027.80.40 | Alat uji laboratorium in vitro, tidak dioperasikan secara elektrik |
23 | Syringe dan infusion pump | 9018.90.30 | Alat untuk membantu memasukkan cairan ke dalam tubuh pasien secara terkontrol |
24 | Power air purifying respirator | 9020.00.00 | Alat berbentuk full-face mask dilengkapi dengan blower bertenaga baterai dan filter udara, untuk melindungi pernafasan dari masuknya kontaminan atau polutan di udara dan sekaligus berfungsi mensuplai oksigen bagi pengguna untuk bernafas |
25 | Baby Incubator transport | 9018.90.30 | Inkubator bayi yang dapat bergerak/ dipindahkan |
26 | Masker | 6307.90.90 | Masker Respirator N95 |
Terkait pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat 3 Juli – 1 November 2021, kami memberikan perpanjangan waktu pengembalian produk ke kantor Blibli menjadi 30 hari setelah produk kamu terima. Perpanjangan waktu ini berlaku untuk produk yang kamu terima pada 1 Juli – 31 Oktober 2021.
Bila kamu menerima produk pada 31 Oktober 2021, maka kamu masih dapat mengembalikan produk hingga 30 November 2021.
Bila kamu menerima produk pada 1 November 2021, maka periode pengembalian produk kembali ke ketentuan awal, yaitu 15 hari setelah produk kamu terima dan kamu hanya dapat mengembalikan produk hingga 16 November 2021.
Selengkapnya mengenai cara pengembalian produk dapat kamu lihat pada bagian “Bagaimana cara melakukan pengembalian produk (retur).”