Blibli Tukar Tambah

Sub Topik

Ada 2 cara yang dapat kamu lakukan untuk membuka halaman sistem pada laptop Windows:

1. Kamu dapat mengetik msinfo32 atau dxdiag pada Windows search bar, lalu tekan enter.

Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop1 Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop2

2. Jika Windows search bar tidak ada, tekan tombol Windows dan tombol R secaran bersamaan, tunggu hingga muncul search bar “run”, lalu ketik msinfo32 atau dxdiag kemudian klik OK.

Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop3 Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop4

 

Setelah ke 2 cara di atas sudah dilakukan maka akan muncul halaman sistem berikut:

Tampilan halaman sistem pada msinfo32

Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop5

Tampilan halaman sistem pada dxdiag

Blibli_FAQ_Tukar_Tambah_Laptop6

Berikut syarat dan ketentuan Blibli Tukar Tambah:

Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah

Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Blibli. Penggunaan fitur Tukar Tambah tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah yang tertulis di bawah ini. Pengguna disarankan untuk membaca dengan seksama dan secara berkala karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban pengguna secara hukum

Dengan menggunakan fitur Tukar Tambah pada Situs/Aplikasi Blibli, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah. Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT Global Digital Niaga Tbk. Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi, Kebijakan Privasi, dan Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan lebih lanjut fitur Tukar Tambah yang tersedia di Situs/Aplikasi Blibli.

 

Definisi

1. Blibli atau PT Global Digital Niaga Tbk adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan barang dan/atau jasa melalui jaringan elektronik (e-commerce).

2. Laku6 atau PT Laku6 Online Indonesia adalah perseroan terbatas yang bekerja sama dengan Blibli sebagai penyedia layanan Tukar Tambah pada Situs/Aplikasi Blibli.

Pengguna adalah pihak yang mengakses, menggunakan atau berkunjung ke Situs/Aplikasi Blibli.

3. Pembeli adalah Pengguna yang melakukan pembelian atas Produk yang dijual di Situs/Aplikasi Blibli.

4. Platform Laku6 adalah situs web dan aplikasi milik Laku6 termasuk namun tidak terbatas pada aplikasi dan microsite di dalamnya.

5. Produk berarti perangkat elektronik yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi Blibli dengan logo Tukar Tambah dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Pengguna melalui Situs/Aplikasi Blibli dengan menggunakan fitur Tukar Tambah.

6. Perangkat Elektronik Bekas berarti perangkat elektronik bekas milik Pembeli yang akan dilakukan pengecekan, diposting dan diperdagangkan melalui Platform Laku6.

7. Tukar Tambah adalah fitur yang disediakan pada Situs/Aplikasi Blibli untuk memungkinkan Pembeli melakukan transaksi tukar tambah dalam pembayaran transaksi pembelian Produk, dengan menjual Perangkat Elektronik Bekas miliknya melalui Platform Laku6. 8. Situs/Aplikasi Blibli berarti situs www.blibli.com atau atau mobile application yang dikenal dengan nama “Blibli”. yang menyediakan fitur Tukar Tambah.

 

Umum

1. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa layanan Tukar Tambah, pengambilan Perangkat Elektronik Bekas dan pengiriman Produk disediakan oleh Laku6.

2. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli dianggap melakukan penjualan Perangkat Elektronik Bekas di Platform Laku6, oleh karenanya disebut sebagai “Penjual” di Platform Laku6.

3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli memberi kuasa kepada Blibli dan/atau Laku6 untuk melakukan segala proses penjualan Perangkat Elektronik Bekas di Platform Laku6.

4. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli telah memberikan instruksi kepada Laku6 untuk meneruskan dana hasil penjualan Perangkat Elektronik Bekas kepada Blibli.

5. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli memberikan hak kepada Blibli untuk menerima hasil penjualan Perangkat Elektronik Bekas milik Pembeli di Platform Laku6.

6. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli melepaskan haknya atas hasil penjualan Perangkat Elektronik Bekas milik Pembeli di Platform Laku6 dan tidak akan mengajukan gugatan dan/atau tuntutan (hukum) kepada Blibli dan Laku6.

8. Program Tukar Tambah dengan perangkat lama handphone/tablet saat ini hanya berlaku untuk Produk tertentu dalam kategori Handphone, Tablet, dan Accessories, Laptop, dan Game Console

9. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul akibat kendala pengiriman atas penggunaan fitur Tukar Tambah, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan atau kerusakan, baik secara sebagian maupun keseluruhan barang, klaim, somasi, gugatan, tuntutan dan/atau upaya lainnya yang diajukan oleh pihak ketiga, bukan merupakan tanggung jawab Blibli serta melepaskan Blibli atas hal-hal tersebut.

10. Blibli berwenang untuk melakukan (i) pembatalan transaksi; (ii) pembatalan manfaat promo; (iii) penahanan dana; (iv) pengembalian dana; (v) pengenaan penalti/denda; serta (vi) penutupan akun Pembeli dalam hal diduga dan/atau terdapat kegiatan Pembeli yang melanggar ketentuan hukum dan/atau ketentuan Situs/Aplikasi Blibli

11. Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah ini dapat diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu, oleh karena itu disarankan agar Pengguna / Pembeli membaca secara seksama dan memeriksa Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan mengakses serta menggunakan fitur Tukar Tambah ini, maka Pengguna / Pembeli dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah ini.

 

Verifikasi

1. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan menggunakan fitur Tukar Tambah, Pembeli wajib mengikuti semua prosedur yang terdapat dalam fitur Tukar Tambah tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada mencantumkan nomor IMEI pada Perangkat Elektronik Bekas, menjalankan tes diagnosa pada Perangkat Elektronik Bekas.

2. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa Blibli berhak meneruskan data-data yang diberikan oleh Pembeli pada tahapan pengecekan sampai dengan verifikasi kepada Laku6.

 

Pembayaran

1. Pembeli yang telah melakukan verifikasi pada Perangkat Elektronik Bekas akan diberikan harga taksiran akhir oleh Laku6.

2. Pembeli akan mendapatkan potongan harga sebesar harga taksiran akhir yang ditampilkan pada halaman pembayaran di Situs/Aplikasi Blibli.

3. Pembeli wajib melunasi pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada halaman pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang tersedia di Situs/Aplikasi Blibli.

4. Blibli tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan metode pembayaran pada Situs/Aplikasi Blibli.

 

Pengiriman dan Penukaran dengan Laku6

1. Pada saat proses penukaran Produk dengan Perangkat Elektronik Bekas, Pembeli wajib menunjukkan bukti berupa KTP yang berlaku kepada kurir yang bekerjasama dengan Laku6. Proses penukaran Produk dengan Perangkat Elektronik Bekas bisa diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menunjukkan bukti KTP Pembeli sesuai dengan nama Pembeli pada saat transaksi

2. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa dengan melakukan transaksi Tukar Tambah di Situs/Aplikasi Blibli maka Pembeli telah memberikan persetujuan dan kewenangan terhadap Laku6, afiliasinya, dan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Laku6 untuk mengumpulkan, mengolah, dan/atau mengungkapkan data pribadi Pembeli yang disampaikan dalam Program Tukar Tambah ini.

3. Pembeli bertanggung jawab atas Perangkat Elektronik Bekas miliknya, termasuk namun tidak terbatas pada kesesuaian unit dengan data verifikasi, keutuhan unit Perangkat Elektronik Bekas serta data pribadi Pembeli yang melekat pada Perangkat Elektronik Bekas tersebut. Blibli dan Laku6 tidak bertanggung jawab atas Perangkat Elektronik Bekas milik Pembeli, termasuk seluruh informasi dan data milik Pembeli pada Perangkat Elektronik bekas.

4. Blibli dan Laku6 tidak bertanggung jawab atas kehilangan data yang terjadi setelah proses reset pabrik, SIM Card, dan segala klaim yang berhubungan dengan data yang tersimpan di Perangkat Elektronik Bekas termasuk handphone/tablet milik Pembeli seperti data personal, SMS, foto, lagu, video, dan data lainnya.

5. Pembeli menyetujui bahwa akan dikenakan biaya pembatalan jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah disebutkan.

Selengkapnya tentang ketentuan kondisi produk lama yang dapat ditukar dengan layanan Blibli Tukar Tambah

6. Mekanisme pengenaan biaya pembatalan dilakukan dengan cara memotong langsung saldo refund dari pembayaran yang telah dilakukan oleh Pembeli.

Selengkapnya tentang biaya pembatalan

7. Pembeli Blibli wajib menerima Perangkat Elektronik Baru yang diserahkan oleh Laku6. Apabila Perangkat Elektronik Baru mengalami cacat produksi atau kerusakkan lain yang bukan disebabkan oleh Pembeli, maka Pembeli dapat melakukan komplain langsung ke Customer Service Blibli melalui Situs/Aplikasi.

8. Pembeli tidak akan dikenakan Biaya Pembatalan apabila terbutki Perangkat Baru tidak sesuai dengan pesanan yang dilakukan pada Situs/Aplikasi atau jika Perangkat Baru mengalami cacat produksi/kerusakan lain yang bukan disebabkan oleh Pembeli.

 

Penggunaan Data

1. Pengguna menyetujui dan secara sukarela memberikan serta kuasa penuh kepada Blibli untuk memberikan, meneruskan, mentransfer, mengungkapkan informasi, data pribadi dan/atau data relevan kepada Laku6 berupa: nama Pengguna, nomor telepon Pengguna dan alamat Pengguna terbatas untuk pelaksanaan Program Tukar Tambah.

2. Dengan menggunakan fitur Tukar Tambah, Pengguna memberi wewenang kepada Blibli untuk menyimpan informasi miliknya dan/atau data terkait penggunaan fitur Tukar Tambah dalam sistem Blibli.

3. Blibli memiliki kewenangan untuk menolak atau menghapus secara sebagian maupun keseluruhan dari profil Pengguna dan data yang relevan yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs/Aplikasi Blibli dan Syarat dan Ketentuan Tukar Tambah ini, dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara republik Indonesia.

4. Penggunaan data Pengguna sehubungan dengan fitur Tukar Tambah akan tunduk pada Kebijakan Privasi Blibli

Cara melakukan program Tukar Tambah di Blibli

Berikut adalah cara untuk melakukan tukar tambah di Blibli:

1. Download aplikasi Blibli di handphone kamu

2. Cari handphone baru yang kamu inginkan dari seller yang mengikuti program Tukar Tambah, lalu klik tombol tukar tambah di halaman produk

3. Masukkan lokasimu untuk pengecekkan apakah area kamu termasuk dalam cakupan untuk proses tukar tambah

4. Masukkan IMEI dan lanjutkan proses Tukar Tambah

5. Isi pertanyaan survei sesuai dengan kondisi aktual handphone lamamu dan dapatkan estimasi harga untuk handphone lamamu

6. Jangan lupa untuk memasukkan kode voucher tukar tambah di halaman pembayaran untuk mendapatkan tambahan discount/cashback

7. Setelah melakukan pembayaran tunggu konfirmasi dari kurir Laku6 untuk penjemputan barang lama dan serah terima barang barumu