me

Tentang Qurban: Hadits, Hukum, Tata Cara, dan Larangannya

May 07, 2024.By Blibli Friends
Bagikan

islamicrelief.org.au

Simak hadits tentang qurban: hukum, tata cara, larangannya disini!

Hadits Qurban — Tinggal menghitung hari, 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha bertepatan mulai dari tanggal 28 Juni 2023. Saat hari besar ini, umat Muslim menjalankan salah satu perintah Allah SWT, yaitu dengan menyembelih hewan qurban bagi orang yang mampu mengerjakannya. Disamping itu, kamu juga perlu tahu kalau selama hari besar ini ada beberapa promo qurban yang bisa didapatkan di Blibli.

Hadits tentang qurban ini meliputi hukum, tata cara, dan larangannya. Perlu diketahui, perintah melaksanakan qurban ini berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim dan putranya, yaitu Ismail. Kisah pengorbanan yang penuh haru itu dijadikan disyariatkan bagi umat Muslim sebagai salah satu ibadah yang memiliki keutamaan baik. Selain itu, adapun hadits yang harus kamu tahu adalah berikut ini:

Baca Juga:


Hadits Qurban

Hukum Qurban
islamicreliefcanada.org

Pertama-tama, pengertian hadits qurban adalah ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW terkait pelaksanaan ibadah qurban. Dalam hadits tersebut, Rasulullah memberikan petunjuk yang jelas tentang hewan yang boleh dikurbankan, waktu pelaksanaan qurban, serta pembagian daging qurban kepada yang berhak. Hadits ini merupakan sumber utama bagi umat Islam dalam mengetahui tata cara dan hukum yang berlaku dalam melaksanakan qurban.

Dari segi hukum, hadits qurban memiliki landasan yang kuat dalam syariat Islam. Rasulullah SAW menyatakan bahwa ibadah qurban merupakan sunnah muakkadah, yaitu amalan yang sangat dianjurkan dan ditegaskan keutamaannya. Dalam pelaksanaannya, qurban menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial. Hukum qurban adalah wajib bagi yang memiliki kemampuan dan kaya raya, sementara bagi yang kurang mampu dapat dilakukan dengan niat tasyrik, yaitu mengikuti semangat dan perayaan Idul Adha bersama kaum muslimin.

Ketiga, hadits qurban juga memberikan gambaran tentang keutamaan dan manfaat dalam menjalankan ibadah ini. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh seorang Muslim pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah akan mendapat pahala yang besar. Keutamaan tersebut termasuk dalam hadits qurban, di mana pahala yang diperoleh dari penyembelihan hewan qurban akan dilipatgandakan. Selain itu, daging qurban juga dapat dibagikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, sehingga memberikan manfaat sosial yang luas bagi umat Muslim.

Terakhir, hadits qurban mengajarkan kita untuk mengorbankan sesuatu yang bernilai demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam ibadah qurban, hewan yang dikurbankan adalah simbol pengorbanan diri kita untuk mendapatkan ridha dan ampunan-Nya. Melalui perbuatan ini, umat Muslim diajarkan untuk mengorbankan harta, waktu, dan nafsu duniawi demi meraih keridhaan Allah. Hadits qurban menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap pengorbanan yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda di sisi Allah SWT.

Blibli Friends, sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan ibadah qurban. Hadits-hadits ini memberikan petunjuk yang berharga mengenai pelaksanaan qurban dalam agama Islam. Berikut ini adalah tujuh hadits qurban yang perlu diketahui:

  1. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin melaksanakan qurban, hendaklah ia memelihara hewan qurban tersebut hingga datang waktu penyembelihan” (Hadits Riwayat Bukhari, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 5546). Hadits ini menekankan pentingnya memelihara hewan qurban dengan baik sebelum dilakukan penyembelihan.
  2. Rasulullah SAW bersabda, “Hewan qurban yang terbaik adalah yang paling gemuk dan paling disukai oleh penjualnya” (Hadits Riwayat Abu Daud, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 2790). Dalam hadits ini, Rasulullah SAW memberikan pedoman dalam memilih hewan qurban yang berkualitas tinggi.
  3. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih hewan qurban dengan ikhlas semata-mata karena mencari keridhaan Allah, maka ia mendapatkan pahala dan balasan sebanding dengan setiap bulu pada hewan qurban tersebut” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 3142). Hadits ini menekankan pentingnya niat yang ikhlas dalam melaksanakan ibadah qurban.
  4. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah pada hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban di atas satu gundukan tanah” (Hadits Riwayat Tirmidzi, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 1509). Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menekankan keutamaan melaksanakan qurban pada hari raya Idul Adha.
  5. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kamu menyembelih hewan qurban dengan tangan yang terampil dan hati yang ikhlas” (Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-Hajj, Hadits no. 1967). Hadits ini menekankan pentingnya keterampilan dalam menyembelih hewan qurban dan niat yang ikhlas dalam melaksanakan ibadah tersebut.
  6. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menyembelih hewan qurban melainkan ia mendapatkan pahala dan balasan sebesar seekor hewan qurban sampai hari kiamat” (Hadits Riwayat Tirmidzi, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 1493). Hadits ini menunjukkan keutamaan besar dari ibadah qurban dan pahala yang akan diperoleh oleh orang yang melaksanakannya.
  7. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah setiap orang menyembelih qurban atas namanya sendiri dan mencukur rambutnya setelah selesai menyembelih” (Hadits Riwayat Bukhari, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 5557). Hadits ini mengajarkan agar setiap individu yang menyembelih hewan qurban melakukannya atas namanya sendiri dan kemudian mencukur rambut sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah qurban.
  8. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang ingin melaksanakan qurban, hendaklah ia tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga selesai menyembelih(Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-Hajj, Hadits no. 1977). Hadits ini memberikan tuntunan agar umat Muslim menahan diri dari memotong kuku dan rambut sejak awal bulan Dzulhijjah sebagai persiapan dalam melaksanakan ibadah qurban.
  9. Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah kamu memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid di hari raya Idul Adha” (Hadits Riwayat Abu Daud, Kitab Al-Adahi, Hadits no. 2864). Dalam hadits ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya mengucapkan takbir, tahlil, dan tahmid sebagai bentuk penghormatan dan kegembiraan dalam menyambut hari raya Idul Adha.
  10. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan qurban namun tidak melakukannya, maka janganlah ia mendekati mesjid kami” (Hadits Riwayat Ahmad, Musnad Ahmad, Hadits no. 13645). Hadits ini mengingatkan umat Muslim akan pentingnya melaksanakan ibadah qurban bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.

Dengan memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam tujuh hadits qurban ini, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah qurban dengan benar dan mendapatkan pahala yang besar. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Blibli Friends tentang hadits-hadits qurban dalam agama Islam. Terima kasih telah membaca, Blibli Friends!

Hukum Qurban

Ternyata, hukum qurban menurut beberapa ulang ada yang berbeda, sebagian dari mereka menyebutkan kalau hukum qurban adalah sunnah dan sebagiannya lagi ada juga yang mengatakan qurban bersifat sunnah. Tapi, anjuran untuk melaksanakan ibadah kurban ini juga ada dari dalil yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, yaitu:

“Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir” (HR. Bukhari dan Muslim).

Membahas mengenai hukum wajib atau sunnah, dapat kamu lihat pendapat dari ulama yang berbeda di bawah ini.

Wajib

Hukum qurban dikatakan bersifat wajib ada dari Abu Yusuf, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Imam malik, dan Ats Tsauri yang juga berpendapat dalam dalil pada firman Allah SWT ini diambil dari Quran Surah Al Kautsar ayat 2, yang mana artinya adalah,

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).”

Hal tersebut dapat dimaknai dengan kata perintah, yang mana disebut wajib. Selain itu, ada juga dalil lainnya yang menyebutkan kalau hukum qurban adalah wajib dari hadits riwayat Abu Hurairah, yang mengatakan,

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sunnah

Sementara itu, ada juga kebanyakan ulama yang berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad. Salah satu yang mengatakan itu adalah Imam Malik dan Abu Yusuf. Bakan, Abu Bakr, ‘Umar bin Khattab, Bilal, Suwaid bin Ghafalah, Sa’id Al Musayyab, Abu Mas’ud Al Badriy, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Abu Tsaur, Ishaq, dan Ibnul Mundzir.

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Perlu diingat, dalam dalil qurban tersebut juga menegaskan kalimat ‘dan salah seorang dari kalian ingin’, yang artinya adalah kemauan. Bukan cuma itu, Abu Bakar dan ‘Umar juga nggak menjalankan ibadah qurban ini selama setahun atau dua tahun, sebab khawatir apabila ibadah ini menjadi ibadah wajib nantinya.

Tata Cara Qurban

Tata Cara Qurban
thenationalnews.com

Sebelum melakukan ibadah qurban, kamu juga perlu tahu hadits mengenai tata cara qurban dan sebagaimana diajarkan dalam Al-Quran. Adapun penjelasan tata cara qurban dapat kamu ikuti di bawah ini:

Syarat Orang yang Berkurban

  • Seseorang tersebut adalah muslim atau muslimah.
  • Seseorang tersebut sudah berusia baligh.
  • Berakal sehat.
  • Seseorang tersebut mampu atau dalam arti lebih dari makanan pokok, pakaian, tempat tinggal untuk keluarga dan diri sendiri.

Melaksanakan Kurban Sesuai dengan Waktunya

Pelaksanaan kurban ini dapat dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah selama 3 hari hingga Hari Tasyrik atau tepatnya sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Sementara itu, untuk melaksanakan kurban ini dapat dilakukan mulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam.

Memilih Jenis Hewan Kurban dan Cek Kondisi Sesuai Syariat

Berikutnya, kamu pun perlu melaksanakan ibadah kurban dengan memilih hewan yang memang dianjurkan. Jadi, hewan yang diperbolehkan untuk berkurban adalah hewan dengan jenis ternak, seperti sapi, domba, kambing, unta, dan hewan yang memang sesuai dengan syariat dalam Al-Quran dan hadits. Salah satunya disebutkan dalam Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak tertentu).

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS al-Hajj: 34)

Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan hewan kurban tersebut yang disebut dalam hadits, yaitu:

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Syarat Hewan Layak Kurban

  • Unta dengan umur 5 sampai 6 tahun
  • Sapi atau kerbau dengan memasuki umur 2 tahun
  • Kambing dengan memasuki umur 1 – 2 tahun
  • Domba dengan umur 6 bulan

Larangan Qurban

Larangan Qurban
islamic-relief.org

Terakhir, kamu juga perlu memperhatikan larangan qurban yang juga perlu kamu ketahui, yaitu:

Menjual Daging Hewan Qurban

Bagi kamu yang sudah beli hewan qurban dan sudah disembelih, maka seluruh bagian tubuhnya wajib dibagikan sebagai hadiah. Hal itu disebutkan dalam Quran Surah Al Hajj ayat 28, yang isinya:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”

Memberikan Daging Qurban sebagai bentuk Upah untuk Tukang Jagal

Hal tersebut dibahas dalam hadits oleh Ali bin Abi Thalib, yang isinya:

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ  نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.”


Baca Juga:

Tunggu apalagi? Mulai bersedekah dengan mudah di Blibli, ya.