Ada beberapa syarat yang perlu kamu perhatikan dan ikuti untuk menutup akun Blibli, yaitu:
- Seluruh pesanan (belanja, isi ulang, tagihan, tiket pesawat, hotel, kereta, tiket voucher) telah selesai dan/atau tidak sedang memiliki pesanan aktif;
- Tidak ada pesanan langganan yang aktif (belanja, isi ulang dan tagihan);
- Tidak ada sisa saldo Blipay;
- Tidak ada refund yang sedang diproses;
- Tidak ada pengembalian produk/retur yang sedang diproses;
- Tidak ada tunggakan tagihan PayLater yang belum diselesaikan;
- Akun dalam keadaan aktif (tidak dinonaktifkan/dibekukan).
Dengan mengajukan penutupan/penghapusan akun, kamu juga memahami dan menyetujui bahwa:
- Akun yang sudah dihapus tidak dapat digunakan lagi. Kamu tidak bisa mengaktifkan ulang akun, dan proses penghapusan bersifat permanen. Kamu harus membuat akun baru untuk menggunakan layanan Blibli kembali.
- Data akun dan/atau data personal akan dihapus sesuai dengan ketentuan pengguna Blibli dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
- Proses penghapusan akan dilakukan paling lambat 90 hari dari waktu pengajuan.