Untuk saat ini pembukaan rekening reksa dana di Bibit diwajibkan untuk menggunakan KTP / Surat KTP Sementara dari Kecamatan atau Dukcapil. Sedangkan bagi WNA mohon maaf untuk saat ini belum bisa membuka rekening reksa dana di Bibit.
Apakah bisa daftar akun reksa dana jika saya tidak punya KTP?
Apakah informasi di atas membantu?
Membantu
Kurang Membantu
