1) SYARAT DAN KETENTUAN
- Polis Asuransi Liabilitas Produk adalah produk asuransi yang disediakan oleh PT. Fokus Solusi Proteksi (Cermati Protect) dan PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) dengan PT Global Digital Network (Blibli) sebagai perantara penjualan produk.
- Polis Asuransi Liabilitas Produk hanya dapat dibeli melalui halaman www.blibli.com, m.blibli.com, dan aplikasi Blibli (IOS & Android).
- Asuransi Liabilitas Produk adalah manfaat yang tidak dijual secara terpisah dan hanya dapat dibeli secara bersamaan dengan pembelian produk Liabilitas Produk di Blibli.
- Tertanggung adalah orang secara individu yang dicantumkan dalam polis atas sesuatu yang dipertanggungkan berdasarkan Asuransi Liabilitas Produk sehingga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari kemungkinan resiko yang dapat terjadi.
-
Apabila dalam batas waktu pengembalian barang yang telah ditentukan oleh Blibli (namun tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal penerimaan barang oleh Anda), Anda mengajukan retur atas barang yang dijamin dalam Surat Rangkuman Perlindungan berikut dan pihak Blibli menyetujui pengajuan retur tersebut; maka Surat Rangkuman Perlindungan ini secara otomatis tidak berlaku sejak tanggal mulai pertanggungan.
- Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila sudah melewati maksimum 30 hari dari masa retur yang ditentukan oleh Blibli
- Blibli tidak melakukan pengelolaan terhadap premi dan hanya berperan sebagai perantara antara Tertanggung dengan Cermati Protect dan Aswata melalui situs web atau aplikasi Blibli.
- Blibli tidak memiliki kewajiban dan/atau tanggung jawab apa pun terkait dengan pembelian produk asuransi oleh Tertanggung.
- Blibli berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari Tertanggung.
- Dengan mempunyai produk Asuransi Liabilitas Produk, Tertanggung akan mendapatkan beberapa manfaat asuransi yang dapat dilihat pada Manfaat Asuransi.
- Surat Rangkuman Perlindungan akan dikirimkan melalui email.
- Pengajuan klaim dapat diajukan dalam jangka waktu 5 hari kalender setelah kejadian terjadi disertai dokumen atau bukti lainnya untuk mempermudah proses verifikasi klaim. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab Tertanggung. Setiap pelaporan klaim wajib memberikan data Tertanggung yang tercantum didalam Polis.
- Dengan membeli Asuransi Liabilitas Produk, Tertanggung setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Aswata, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan Aswata.
- Pelaporan klaim dapat dilakukan dengan menghubungi hotline di Tanya Aswata 1500298, Whastapp Vania ke 08111500299, email ke [email protected] atau Cermati Claim Portal.
- Pihak yang berhak melaporkan klaim dan berhak atas pembayaran klaim adalah Tertanggung yang namanya tercantum didalam Polis.
- Apabila pada saat pengajuan klaim dapat diidentifikasi dan dibuktikan oleh Cermati Protect dan Aswata bahwa terdapat unsur penipuan/ kecurangan, maka Penyedia Jasa Asuransi berhak untuk tidak menyetujui klaim yang diajukan
- Tertanggung disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam ketentuan Polis Aswata.
- Tertanggung menyetujui untuk membebaskan Blibli dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Asuransi Liabilitas Produk termasuk proses pertanggungan, klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Aswata & Cermati Protect.
2) MANFAAT ASURANSI
Asuransi Kerusakan siap memberikan perlindungan apabila terjadi:
- Sakit/cidera badan secara fisik pada pengguna
Memberikan kompensasi 100% dari harga barang atau maksimum Rp5.000.000 yang dibeli di Blibli apabila dapat dibuktikan melalui konsultasi langsung dengan Dokter di Rumah Sakit atau Klinik, atau Konsultasi melalui Telemedicide atau layanan Kesehatan (Health-tech) jika barang yang diasuransikan menyebabkan sakit atau cedera badan secara fisik pada Penggunanya - Biaya medis akibat sakit/cidera badan
Memberikan penggantian biaya pengobatan hingga 500% dari harga barang atau maksimum Rp25.000.000 yang dibeli di Blibli apabila dapat dibuktikan melalui konsultasi langsung dengan oleh dokter di Rumah Sakit atau Klinik atau Konsultasi melalui Telemedicine atau layanan Kesehatan (Health-tech) apabila dapat dibuktikan oleh Dokter jika barang yang diasuransikan menyebabkan sakit atau cedera badan secara fisik pada Penggunanya
3) KETENTUAN
Berikut manfaat perlindungan dari Asuransi Liabilitas Produk:
Harga Barang > Rp20.000
- Make up Wajah
- Skin Care
- Lipstick
- Lip Tint & Lip Stain
- Hair Care
- Baby Oil
- BB Cream
- Face Powder
- Blush on
- Body butter
- Body Lotion
- Body Oil
- Body Scrub
- CC Cream
- Face Cleanser
- Concealer & Colour Corrector
- Contour & Bronzer
- Deodorant
- Eye Liner
- Eye Primer
- Eyebrow Mascara
- Eyebrow Pomade
- Eye Shadow
- Face Primer
- Foot Cream
- Foot Mask
- Foot Scrub
- Foot Spray
- Foundation
- Hair tonic
- Highlighter
- Eye Cream
- Face Cream
- Lip Balm & Oil
- Lip Liner
- Lip Scrub
- Lip Gloss
- Make up Remover Oil
- Mascara
- Scrub Wajah
- Serum Bulu Mata & Alis
- Serum Mata
- Serum Wajah
- Sunblock Badan
- Sunblock wajah
- Tetes Mata
- Softlens
- Face Toner
- Vitamin & Serum Rambut
- Cairan Pembersih Softlens
- Micellar Water
- Baby Oil
- Cream & Lotion Bayi
- Popok Kain
- Makanan Bayi
- Baby Care
- Biskuit & Snack Bayi
- Susu Bayi
- Popok Sekali Pakai
- Sereal & Bubur Bayi
Berbagai jenis obat-obatan, suplemen dan vitamin
- Minuman
- Bumbu Dapur
- Aneka Pasta
- Apple Cider Vinegar
- Bahan Puding & Agar – Agar
- Makanan Instan Kaleng
- Mayonnaise
- Mentega & Butter
- Mie Impor
- Mie Instan
- Baking Powder
- Baking Soda
- Buah Kaleng
- Bumbu Masak Instan
- Coklat Bubuk
- Minuman Kemasan Lainnya
- Nugget
- Perisa Makanan
- Pewarna Makanan
- Saus & Dressing
- Coklat Masak
- Daging Kaleng
- Energy Drink
- Ikan Kaleng
- Jus
- Sirup
- Soft Drink
- Sosis
- Susu Bubuk
- Susu Kental Manis
- Kaldu & Penyedap Rasa
- Keju
- Krim
- Krimer
- Madu
- Susu Lansia
- Susu UHT
- Yogurt
Periode proteksi: 30 hari sejak pelanggan terima produk
Batas klaim: Hingga 400% dari harga barang, maks. Rp15.000.000 (mana yang lebih kecil)
4) PROSES PEMBELIAN ASURANSI
- Pelanggan Blibli dapat memilih atau membeli Asuransi Liabilitas Produk dengan mencentang kolom Asuransi Liabilitas Produk pada halaman checkout atas produk yang di beli melalui Blibli.
- Dengan memilih atau membeli layanan Asuransi Liabilitas Produk ini, Tertanggung menyetujui bahwa Blibli dapat memberikan informasi dan/atau data milik Tertanggung kepada Cermati Protect guna pelaksanaan layanan Asuransi Liabilitas Produk dan penerbitan Surat Rangkuman Perlindungan, termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat, dan atau data serta informasi terkait lainnya.
- Cermati Protect akan mengirimkan Surat Rangkuman Perlindungan kepada Tertanggung paling lambat 1×24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Tertanggung telah melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Surat Rangkuman Perlindungan akan dikirimkan kepada alamat email Tertanggung yang terdaftar di Situs/Aplikasi.
5) PERTANGGUNGAN
- Jangka waktu pertanggungan yang disediakan Cermati Protect & Aswata melalui layanan Asuransi Liabilitas Produk adalah 30 (tiga puluh) hari sejak Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang.
- Jenis dan nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga Barang yang tertera pada halaman pembayaran.
- Pertanggungan ini juga tidak dapat dipindahtangankan ke pihak lain.
- Pembeli yang menggunakan Asuransi Liabilitas Produk wajib mematuhi ketentuan pengajuan Klaim yang dibuat oleh Cermati Protect & Aswata.
- Nilai Penggantian: kompensasi 100% dari harga Barang dan penggantian biaya pengobatan hingga 500% dari harga Barang dan maksimum Rp25.000.000,- mana yang lebih kecil apabila dapat dibuktikan oleh Dokter jika barang yang dibeli menyebabkan sakit, cidera badan secara fisik pada Pengguna.
- Pertanggungan ini memberikan jaminan kerugian / sakit / ketidaknyamanan kepada Pengguna yang disebabkan oleh Barang yang diasuransikan
- Kondisi Obyek Pertanggungan yang dapat dijaminkan:
- Berlaku untuk barang yang memiliki sertifikasi BPOM dan SNI serta untuk product import harus memiliki ijin edar di Indonesia dari otoritas local yang berwenang
- Berlaku untuk setiap orang yang menggunakan barang yang diasuransikan oleh Pengguna Blibli
- Satu polis hanya dapat diklaim satu kali oleh satu orang
- Klaim hanya berlaku untuk produk yang tercakup dalam Asuransi Liabilitas Produk ditertera dalam satu invoice
- Klaim atas produk yang sama hanya dapat dilakukan oleh satu orang yang berbeda, dengan pengajuan klaim yang dilakukan oleh Pengguna Blibli (apabila barang juga digunakan oleh orang lain, wajib untuk menyertakan surat keterangan dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti).
- Penanggung hanya akan membayar biaya berobat yang tidak dijamin oleh BPJS, jika Tertanggung menggunakan BPJS.
- Batas Wilayah Jaminan: Di dalam wilayah Negara Republik Indonesia
6) PENGECUALIAN
Asuransi tidak bertanggung jawab atas kerugian / sakit atau ditimbulkan oleh:
- Kondisi alergi, sakit, cidera badan yang terbukti telah dialami oleh Tertanggung sebelum Pertanggungan Asuransi
- Kegagalan pabrik atau produk cacat/rusak
- Kejadian yang disengaja
- Produk sudah kadaluarsa
- Produk yang dicurigai dipalsukan
- Produk yang dikemas secara ulang di fasilitas yang bukan dari produsen asli
- Ketidakmanjuran product
- Produk illegal, tidak berijin edar dari BPOM
- Kondisi alergi, sakit, cidera badan akibat dari penggunaan produk yang tidak sesuai dengan aturan pakai, dosis, anjuran, peringatan sesuai dengan yang tertera dalam produk tersebut
- Kondisi sakit, cidera badan secara fisik karena penyakit menular seperti Avian Influenza, SARS, HIV/AIDS, COVID-19 dan sejenisnya
Jaminan Asuransi ini tunduk pada PENGECUALIAN UMUM YANG BERLAKU yang dapat ditemukan di dalam Wording Polis PT Asuransi Umum BCA. Tertanggung sangat disarankan untuk membaca Wording Polis dengan seksama.
7) BANTUAN KLAIM
Untuk informasi dan pelaporan klaim, silakan menghubungi
Hotline: 1500298
Whatsapp: 08111500299
Email: [email protected]
Cermati Claim Portal: www.cermati.com/pusatklaim/blibli/product-liability
Jam Kerja: Senin-Jumat 9.00-17.00 WIB
Alamat PT Asuransi Wahana Tata: JL H.R Rasuna Said Kav C4, Jakarta 12920]
PROSEDUR PENANGANAN KLAIM
- Melakukan Pelaporan Klaim melalui hotline, email atau Cermati Claim Portal paling lambat 5 (lima) hari kalender sejak kejadian/kerugian terjadi.
- Melengkapi Formulir Klaim dan melengkapi dokumen klaim.
- Invoice pembelian di Blibli
- Salinan (fotokopi) identitas User atau Pengguna yang masih berlaku
- Foto barang yang diasuransikan (opsional)
- Surat keterangan dokter harus berasal dari Rumah Sakit, Klinik, Konsultasi melalui Telemedicie atau layanan Kesehatan (Health-tech)
- Invoice Rumah Sakit/Klinik/Telemedicine atau layanan Kesehatan (Health-tech)
- Salinan/fotokopi Kartu Keluarga (jika yang mengalamin sakit/cedera adalah anggota keluarga)
- Aswata akan melakukan analisa klaim sesuai dengan kronologi dan dokumen klaim yang sudah dilengkapi oleh Tertanggung.
- Apabila klaim disetujui, Aswata akan menerbitkan Surat Persetujuan Klaim.
- Tertanggung menandatangani Surat Persetujuan Klaim yang menyatakan Tertanggung setuju dengan nila klaim.
DURASI PENANGANAN KLAIM
Pelaporan Klaim: Paling lambat 5 (lima) hari kalender setelah kejadian atau selama periode proteksi masih aktif
Kelengkapan dokumen klaim: Paling lambat 30 (tiga) hari kerja setelah kejadian
Persetujuan klaim: Maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak kelengkapan dokumen diterima
Pembayaran klaim: Paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak tanggal Persetujuan Klaim
