Bagaimana cara menghitung jumlah kWh listrik prabayar?

Sebelum menghitung jumlah kWh yang didapat saat membeli token listrik, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu tarif dasar listrik terbaru. Berikut adalah info tarif listrik per Oktober 2018:

Golongan R-1 Subsidi daya 450 VA TDL Rp450/kWh
Golongan R-1 Subsidi daya 900 VA TDL Rp585/kWh
Golongan R-1 non-Subsidi daya 900 VA TDL Rp1352/kWh
Golongan R-1 non-Subsidi daya 1300 VA TDL Rp1467,28/kWh

Kemudian ketahui juga aspek lain yang menjadi komponen hitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ). Masing-masing kota memiliki besaran PPJ yang berbeda, paling rendah adalah 3% dan tertinggi adalah 10% dari nominal token.

Setelah mengetahui persen pajak penerangan di kota kamu, jumlah kWh dapat dihitung menggunakan rumus berikut: [(100 – PPJ) x jumlah token listrik]/TDL.

Info mengenai besaran PPJ:
– PPJ 3% (DKI Jakarta, Bogor, Depok, Kabupaten Serang)

– PPJ 5% (Denpasar, Manokwari, Palembang, Sukabumi)

– PPJ 6% (Bandung, Pekanbaru, Indramayu)

– PPJ 7% (Medan)

– PPJ 8% (Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Tanjungselor, Lampung, DI Yogyakarta)

– PPJ 9% (Banda Aceh, Pontianak, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Karanganyar)

– PPJ 10% (Gorontalo, Makassar, Mamuju, Palu, Morowali, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, Mataram, Kupang, Padang, Kendari, Manado, Bengkulu, Blitar, Kediri, Jember, Probolinggo, Situbondo)