Apa itu biaya platform?

Biaya platform atau platform fee adalah biaya yang dikenakan kepada pelanggan setiap memakai layanan Blibli untuk bertransaksi di web atau aplikasi mobile Blibli. Biaya ini dikenakan sebagai wujud dukungan pelanggan terhadap Blibli dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Blibli. 

Ada dua jenis biaya platform yang dikenakan, yaitu untuk produk fisik, dan untuk kategori digital dengan metode pembayaran tertentu. 

  1. Biaya platform Rp1.000 (flat)
    Biaya ini dikenakan untuk pembelian produk fisik dengan nilai di atas Rp0.

  2. Biaya platform 1,5%
    Biaya ini dikenakan untuk pembayaran IPL, Pendidikan, Premi Asuransi, Multi Finance, serta tagihan Blibli Tiket PayLater atau kartu kredit, dengan metode pembayaran kartu kredit (bayar penuh) atau debit.

  3. Ketentuan biaya platform berdasarkan nominal:
    Kategori ProdukMetode PembayaranBiaya Platform
    E-SamsatDANADi bawah atau setara Rp500.000: Rp1.000
    Di atas Rp500.000: 1% dari nominal 
    EdukasiDANADi bawah atau setara Rp250.000: Rp1.000
    Di atas Rp250.000: 1% dari nominal 
    OVODi bawah atau setara Rp250.000: Rp1.000 
    Di atas Rp250.000: 1% dari nominal 
    Tagihan Kartu KreditOVODi bawah atau setara Rp500.000: Rp1.000 
    Di atas Rp500.000: 1% dari nominal 
    Pulsa PascabayarKartu Kredit / DebitDi bawah atau setara Rp10.000.000: Rp.1000
    Di atas Rp10.000.000: 1,5% dari nominal