GRANDPRIZE LIBURAN GRATIS KE JEPANG
- Merupakan bagian dari rangkaian promo My Big Wish Gratis ke Jepang.
- Periode promo 23 November - 31 Desember 2015.
- Customer akan menerima email berisi kode voucher yang sekaligus merupakan kode undian untuk memenangkan Grand Prize Liburan Gratis ke Jepang dan hadiah istimewa lainnya.
- Customer diwajibkan menyaksikan pengundian dan pengumuman pemenang secara online di Blibli.com untuk melakukan klaim hadiah.
- Hadiah akan dianggap hangus dan berpindah ke customer lainnya apabila pemenang tidak melakukan klaim hadiah dalam waktu 5 menit sejak pengumuman dilakukan.
- Pengundian akan diadakan dalam 2 tahap:
· Tahap 1, pengundian akan dilakukan pada 17 Desember 2015 Pkl. 11:00 WIB, berlaku untuk customer yang berbelanja dan melakukan pembayaran
pada periode 23 November - 10 Desember 2015. Detail hadiah:
- 2 Grand Prize Liburan Gratis ke Jepang
- 2 Kamera Fujifilm X-M1
- 2 Apple MacBook Pro
- 2 Lenovo Phab Plus
- 50 Meizu M2
· Tahap 2, pengundian akan dilakukan pada 14 Januari 2016 Pkl. 11:00 WIB, berlaku untuk customer yang berbelanja dan melakukan pembayaran
pada periode 11-31 Desember 2015. Detail hadiah:
- 3 Grandprize Liburan Gratis ke Jepang
- 3 Kamera Fujifilm X-M1
- 3 Apple MacBook Pro
- 3 Lenovo Phab Plus
- 50 Meizu M2
- Pemenang Grand Prize Liburan Gratis ke Jepang diwajibkan berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan passport dengan expired date minimal Agustus 2016.
- Pemenang Grand Prize Liburan Gratis ke Jepang akan mendapatkan masing-masing 2 tiket PP Jakarta – Tokyo termasuk akomodasi (tidak termasuk uang saku, biaya pengurusan visa, dan biaya di luar perjalanan dari Jakarta – Tokyo – Jakarta).
- Perjalanan akan dilakukan bulan Februari 2016 dengan tanggal yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak penyelenggara.
- Blibli.com berhak mengganti warna hadiah gadget tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Pemenang tidak dapat menukarkan hadiah dengan uang/hadiah lainnya ataupun dipindahtangankan ke pihak lain.
- Pajak hadiah ditanggung oleh Blibli.com.
- Keputusan penyelenggara tidak dapat diganggu gugat.