me

Persyaratan Bayar Pajak Motor Kendaraan Kamu

Dec 17, 2020.By Rio
Bagikan

sumber: pixabay.com

Setiap pemilik kendaraan baik motor maupun mobil, diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Pembayaran pajak juga harus kamu bayarkan tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Jika kamu terlambat membayar pajak, bersiaplah untuk membayar denda yang cukup besar. Bahkan, kabarnya denda keterlambatan pembayaran pajak motor mencapai angka 25%, lho. Akan sangat disayangkan jika uang kamu harus digunakan untuk membayar denda pajak tersebut. Yuk simak dulu persyaratan yang harus dilengkapi saat bayar pajak motor kendaraanmu.

CEK & BAYAR PAJAK KENDARAAN KAMU DI SINI

Untuk menghindari keterlambatan dalam membayar pajak, buat pengingat khusus di kalender smartphone dan nyalakan notifikasinya. Munculnya notifikasi di smartphone akan membuat kamu tak lagi mengalami keterlambatan dalam membuat pajak. Jika batas terakhir pembayaran pajak sudah semakin dekat, mulai persiapkan berbagai macam persyaratan membayar pajak. Apa saja persyaratan yang perlu Blibli Friends siapkan? Simak ulasan berikut ini sampai habis, ya!

______________________________________

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP menjadi salah satu persyaratan yang wajib kamu persiapkan. KTP disini bukanlah KTP orang yang mengurus pajak, namun KTP asli dari pemilik kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Selain membawa KTP asli pemilik motor, kamu juga perlu menyiapkan fotokopi KTP sebanyak dua lembar.

Tenang, layanan fotokopi bisa kamu temukan di sekitar tempat pembayaran pajak. Namun, jika kamu malas untuk mengantri, akan lebih baik jika kamu membawa fotokopi KTP dari rumah. Dengan begitu, kamu nggak perlu lagi mengantri untuk melakukan fotokopi. Hal ini tentu lebih praktis, kan?

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Selain KTP, persyaratan lainnya yang perlu kamu siapkan yakni STNK. Pastikan STNK yang kamu bawa merupakan STNK dengan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, ya. Sama halnya dengan KTP, kamu juga perlu membawa fotokopi STNK sebanyak dua lembar. Meski begitu, STNK yang asli juga tetap wajib kamu bawa, ya!

  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Membayar pajak motor juga nggak akan lengkap jika kamu tak membawa BPKB. Masukkan BPKB yang asli dan dua lembar fotokopiannya pada map khusus yang berisi persyaratan pembayaran pajak yang lainnya.

  1. Surat Kuasa

Berbeda dengan persyaratan yang lain, persyaratan yang satu ini sifatnya nggak wajib. Surat Kuasa hanya perlu dipersiapkan jika kamu mengurus orang lain untuk membayarkan pajak motor kamu. Jika kamu memilih untuk membayarkan pajak sendiri, tentu persyaratan ini nggak perlu kamu persiapkan. Surat Kuasa ini juga sering digunakan oleh perusahaan yang meminta salah satu karyawannya untuk membayarkan pajak motor perusahaan. Tanpa adanya Surat Kuasa, proses pembayaran pajak oleh pihak ketiga nggak akan disetujui oleh Samsat.

Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Online

______________________________________

Itu tadi empat persyaratan pajak yang perlu kamu persiapkan saat akan membayarkan pajak motor. Pastikan kamu sudah membawa setiap persyaratan secara lengkap agar proses pembayaran lebih mudah dan cepat. Jika ada satu saja persyaratan yang lupa kamu bawa, tentu kamu perlu kembali ke rumah dan membawa persyaratan yang kurang.

Membayar pajak kini bisa kamu lakukan dengan beberapa cara, diantaranya yakni dengan pergi ke Kantor Cabang Samsat, Drive Thru Samsat, Kantor Pos Indonesia, dan Kantor Dinas Pendapatan. Namun, jika kamu tak memiliki banyak waktu untuk membuat pajak. Pembayaran pajak motor bisa kamu lakukan secara online di laman Blibli. Tapi kamu perlu terlebih dahulu mencari tahu kode pembayaran di aplikasi Samsat Online Nasional dan lengkapi persyaratan untuk bayar pajak motor kendaraanmu. Pastikan kamu nanti mencoba untuk membayar pajak secara online ini, ya Friends!

Tag: