me

Bayar Pajak Mobil Online: Lebih Praktis, Aman dan Cepat

Nov 09, 2022.By Rio
Bagikan

indiafilings.com

Pajak menjadi salah satu pengeluaran yang perlu kamu bayarkan setiap bulan atau tahun. Pembayaran pajak ini hukumnya wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jenis pajak terbilang sangatlah beragam, mulai dari pajak bangunan, pajak kendaraan, pajak penghasilan, dan masih banyak lagi. Sesuai dengan namanya, pajak mobil diperuntukkan bagi Blibli Friends yang telah memiliki sebuah mobil. Baik itu mobil yang sudah dibayar lunas maupun yang masih kredit. Pajak mobil masuk dalam kategori pajak yang wajib kamu bayarkan setiap tahunnya. Yuk cobain bayar pajak mobil online lebih mudah dan praktis.

Perkembangan teknologi kini membuat kamu nggak perlu lagi mengunjungi Samsat secara langsung untuk membayar pajak. Di mana kini kamu bisa membayar pajak di mana pun secara online. Selain lebih mudah, membayar pajak secara online juga bisa lebih menghemat waktu kamu. Mengingat kamu nggak perlu lagi berdiri terlalu lama hanya untuk menunggu antrian. Kemudahan membayar pajak secara online ini tentu sangat menarik, kan? Biar nggak penasaran lagi, intip cara bayar pajak online berikut.

______________________________________

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online:

  1. Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas)

Hal yang perlu kamu lakukan pertama kali saat akan membayar pajak online yakni mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional. Aplikasi ini bisa kamu unduh secara gratis dan sudah tersedia di App Store maupun Play Store.

  1. Daftarkan Diri Kamu

Setelah berhasil mengunduh dan melakukan instalasi, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran pajak. Pada proses pendaftaran diri, kamu harus mengisi data seperti NIK, nomor polisi, dan 5 digit rangka terakhir. Jangan lupa untuk di cek dan pastikan data yang kamu cantumkan benar.

  1. Mendapatkan Kode Pembayaran

Saat proses pendaftaran diri berhasil, kamu akan secara otomatis mendapatkan sebuah kode pembayaran. Kode pembayaran ini hanya berlaku selama 2 jam lamanya. Sehingga kamu perlu segera melakukan pembayaran dan jangan sampai melebihi batas waktu 2 jam tersebut.

  1. Lakukan Pembayaran

Setelah kode pembayaran sudah diterima, kini kamu bisa langsung melunasi pajak mobil. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui bank untuk melunasi tagihan. Selama melakukan pembayaran, kamu juga akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp 5.000.

  1. Mendapat Bukti Pelunasan Elektronik

Jika pembayaran pajak kamu sudah berhasil, kamu nantinya akan langsung mendapatkan bukti pelunasan. Bukti pelunasan ini bisa kamu cek melalui aplikasi Samsat Online Nasional pada menu E-TBPKB. Jika kamu merasa sudah melunasi pembayaran namun belum mendapatkan bukti pelunasan elektronik di E-TBPKB, hubungi pihak Samsat dan lakukan konfirmasi sesegera mungkin.

  1. TBPKB Asli Dikirim Ke Rumah

Meski sudah mendapatkan bukti pelunasan elektronik, pihak Samsat akan tetap mengirimkan TBPKB/ SKPD asli ke alamat Anda melalui ekspedisi. Selain TBPKB, kamu juga akan mendapatkan stiker pengesahan STNK pada paket dokumen tersebut. Pengiriman stiker pengesahan STNK dan TBPKB tersebut sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK asli kamu.

______________________________________

Bagaimana? Terbilang sangat mudah bukan proses pembuatan pajak secara online? Saat aktivitas kamu begitu padat, tentu nggak ada salahnya jika kamu mencoba bayar pajak secara online ini.

CEK & BAYAR PAJAK MOBIL KAMU DI SINI

Tag: