Pembayaran

Panduan berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia di Blibli.

Sub Topik

Maksimal saldo Linkaja Full Service sampai dengan Rp 10.000.000 per bulan, sementara untuk Linkaja Basic Service hanya Rp 2.000.000 per bulan.

Ini cara menghubungkan akun LinkAja kamu di dalam aplikasi Blibli:

  • Pastikan kamu sudah memiliki akun LinkAja
  • Pilih LinkAja sebagai metode pembayaran di Blibli
  • Pilih aktifkan untuk menghubungkan akun LinkAja di Blibli
  • Masukkan nomor ponsel serta PIN kamu yang terdaftar pada akun LinkAja
  • Masukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS
  • Akun LinkAja kamu sudah berhasil terhubung dengan Blibli

Untuk menggunakan LinkAja sebagai metode pembayaran di Blibli, silahkan menggunakan cara sebagai berikut :

  • Pastikan kamu sudah memiliki akun LinkAja yang terhubung di Blibli
  • Klik “Uang Elektronik“ pada kolom Pilih Metode Pembayaran di laman proses Pembayaran, lalu pilih “LinkAja“
  • Klik “Bayar Sekarang“
  • Masukkan nomor ponsel serta PIN Anda yang terdaftar pada akun LinkAja
  • Pastikan saldo LinkAja kamu cukup untuk melakukan pembayaran
  • Klik tombol “PROSES” untuk mengkonfirmasi pembayaran kamu
  • Transaksi berhasil

Ya, kamu dapat memutuskan akun LinkAja yang terhubung dengan Blibli melalui halaman BlibliPay. Cukup pilih akun LinkAja yang terhubung, lalu pilih Nonaktifkan.

Tidak, pembayaran hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Saldo Utama LinkAja kamu.

Pembayaran kamu tidak akan bisa diproses. Pastikan saldo kamu mencukupi jumlah transaksi yang akan dibayarkan.

Tidak, 1 akun Blibli hanya bisa terhubung dengan 1 akun LinkAja.

Ya, nomor ponsel yang terdaftar pada akun blibli harus sama dengan akun LinkAja.

Tidak, seluruh BlibliPay kamu aman karena saldo Blipay terpisah dan dengan LinkAja

Kamu bisa membeli semua produk yang ditawarkan Blibli kecuali emas, pulsa dan top-up e-money.

Tidak, namun jika kamu ingin memiliki aplikasi LinkAja, kamu bisa mendownload aplikasinya di Playstore (Android) dan AppStore (iOS), dan mandaftarkan akun LinkAja.

Pengembalian dana akan diproses ketika transaksi gagal atau dibatalkan, dan tergantung pada metode pembayaran LinkAja yang terpotong. Dana akan dikembalikan ke saldo BlibliPay.

Dana yang terpotong akan dikembalikan ke saldo BlibliPay kamu dalam 1-3 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur).

Kamu dapat menghubungi CS LinkAja untuk bantuan lebih lanjut di 150911 atau email ke info@linkaja.id

Seluruh riwayat transaksi menggunakan LinkAja dapat dilihat di menu daftar pesanan Blibli maupun di aplikasi LinkAja kamu.

Layanan Syariah LinkAja adalah layanan uang elektronik milik PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), yang dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i sebagaimana difatwakan dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, dan telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Layanan ini dirancang dengan menggunakan skema syariah melalui akad Qard antara LinkAja dan pengguna.

Tidak. Layanan Syariah LinkAja terdapat dalam aplikasi LinkAja di mana bisa kamu download melalui Play Store (Android) atau  App Store (iOS). Kamu hanya perlu melakukan aktivasi pada aplikasi LinkAja.

Perbedaan Layanan Syariah dengan Reguler adalah:

  1.  Transaksi dan promosi disesuaikan dengan prinsip syariah, dengan tanpa riba, maysir, atau gharar.
  2. Pengelolaan dana pengguna Layanan Syariah LinkAja dihimpun di Bank Syariah.
  3. Uang elektronik pertama dan satu-satunya yang tersertifikasi halal oleh DSN MUI.

Kamu dapat mengetahui lebih lanjut melalui menu Pojok Syariah yang terdapat dalam aplikasi LinkAja setelah mengaktivasi Layanan Syariah LinkAja.

Semua merchant yang telah bekerja sama dengan LinkAja akan otomatis dapat menerima pembayaran dengan Layanan Syariah LinkAja, kecuali merchant yang memiliki model bisnis yang dilarang dalam prinsip syariah.